Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Bekas Impor, Sanksi Penutupan Usaha Diberikan kepada Pelaku Ilegal"

Hanif PP • Sabtu, 15 November 2025 | 10:29 WIB

 

Ilustrasi Ballpres Impor
Ilustrasi Ballpres Impor

PONTIANAK POST – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres pakaian bekas impor di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin (14/11). Pakaian itu merupakan bagian dari total 19.391 balpres yang disita saat operasi bersama BAIS TNI, BIN, dan Polri. Pakaian bekas impor tersebut ditemukan di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan distributor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah telah menjatuhkan sanksi berupa penutupan usaha. Selain itu, para importir juga diwajibkan untuk memusnahkan seluruh barang ilegal.

”Biaya pemusnahan ditanggung oleh perusahaan impor atau distributor,” jelasnya. Hingga kini, 16.591 balpres telah dimusnahkan atau sekitar 85,56 persen dari total sitaan. Proses pemusnahan ditargetkan rampung akhir November 2025.

Kemendag mengingatkan bahwa praktik thrifting berbasis impor tetap dilarang karena melanggar ketentuan perdagangan. Hingga sekarang, jual beli pakaian bekas masih marak di platform digital dan pasar fisik karena tingginya permintaan. Data BPS menunjukkan bahwa nilai impor kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal mencapai USD78,19 juta pada Januari–Juli 2025.

 

Pelaku Usaha Perlu Solusi

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan solusi alternatif agar pelaku usaha thrifting tidak kehilangan mata pencaharian. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pemerintah mendorong pedagang untuk beralih ke produk fesyen lokal yang diproduksi UMKM.

Menurut Maman, banyak produk lokal yang mampu bersaing dari kualitas, harga, hingga tren. Dia mencontohkan industri distro Bandung yang selama ini dikenal menghasilkan produk berstandar baik. Dia membantah anggapan bahwa pakaian thrifting selalu lebih murah. ”Hasil pertemuan dengan asosiasi dan pelaku usaha menunjukkan bahwa harga pakaian bekas juga tidak selalu lebih rendah,” katanya. (agf/eko)

Editor : Hanif
#kemendag #pakaian bekas impor #Musnahkan #balpres #bogor