Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Komisi Perlindungan Anak Beberkan Fakta: 35 Persen Anak Pernah Terima Makanan Rusak dari Program MBG

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 16 November 2025 | 20:47 WIB

MBG : Siswa saat menerima pewatawan medis di Puskesmas Teluk Melano, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, diduga keracunan usai santap MBG di SDN 1 Simpang Hilir.
MBG : Siswa saat menerima pewatawan medis di Puskesmas Teluk Melano, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, diduga keracunan usai santap MBG di SDN 1 Simpang Hilir.

PONTIANAK POST - Anak menjadi penerima manfaat terbesar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, suara mereka jarang terdengar dalam evaluasi program yang menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia.

Survei terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru mengungkap pengalaman langsung anak mengenai kualitas makanan yang mereka terima, dan sebagian temuan mengkhawatirkan.

Hingga Oktober 2025, sebanyak 36,2 juta anak telah menerima makanan dari program MBG. Dengan cakupan sebesar itu, KPAI menekankan pentingnya menjadikan anak bukan hanya objek, tetapi juga subjek utama yang didengar dalam implementasi program.

Lewat survei bertajuk Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis yang dirilis Kamis (12/11), berbagai pengalaman disampaikan para responden.

“Kadang ada rasa asin, kadang buahnya ada ulatnya,” ungkap salah satu anak. Responden lain menceritakan pengalaman yang lebih ekstrem: “Aku makan buah semangka dan ternyata basi. Tempatnya juga berminyak.”

Kajian yang disusun bersama CISDI dan Wahana Visi Indonesia (WVI) itu menggunakan pendekatan Child-Led Research (CLR), di mana anak ikut merancang instrumen, memetakan responden, menjalankan diskusi kelompok, hingga mengolah data. Survei daring yang dilakukan 11 Juli–1 Agustus menjangkau 2.241 responden di 12 provinsi, dengan 1.624 data lolos analisis.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif anak penting untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai kebutuhan mereka.

“Selama ini kita lebih sering mendengar sudut pandang orang dewasa. Kami ingin mendengar langsung suara anak,” ujarnya.

Mayoritas responden mengapresiasi dimensi sosial-ekonomi program MBG. Mereka merasa terbantu karena dapat makan bersama teman, menghemat uang jajan, dan meringankan beban keluarga berpenghasilan rendah.

“Temuan awal ini menunjukkan MBG diperlukan terutama di wilayah dengan kelompok sosial-ekonomi menengah ke bawah,” kata Chief of Research and Policy CISDI, Olivia Herlinda.

Namun, temuan lain memunculkan tanda bahaya. Sebanyak 583 anak (35,9 persen) mengaku pernah menerima makanan rusak, basi, atau mentah. Angka ini sejalan dengan meningkatnya kasus keracunan makanan MBG yang, menurut CISDI, mencapai 12.820 kasus hingga 30 Oktober.

“Kasus keracunan mempengaruhi kesehatan anak, mulai dari gangguan pencernaan, penurunan nafsu makan, hingga diare,” jelas Olivia. Dalam beberapa kasus, keracunan menyebabkan infeksi bakteri dan peradangan kronis jika terjadi berulang.

KPAI juga menyoroti insiden intimidasi yang dialami anak ketika mencoba melaporkan makanan tidak layak. Beberapa responden mengaku ditekan oleh kepala dapur saat mendokumentasikan keluhan.
“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut,” tegas Aliyatul.

 

BGN Bentuk Lima Pokja Atasi Masalah MBG

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak merespons berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG. Yang terbaru, pemerintah membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja) lintas kementerian/lembaga sebagai langkah percepatan.

“Pembentukan pokja-pokja ini penting agar penyelesaian masalah MBG bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi, Nanik Sudaryati Deyang.

Salah satu sorotan utama adalah persoalan bahan baku. Dengan 14.773 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di berbagai daerah, kebutuhan bahan pangan melonjak tajam. Satu SPPG harus menyediakan makanan untuk 3.000–3.500 orang per hari.

“Permintaan yang meningkat menyebabkan harga sayuran, telur, dan ayam mulai naik, dan bisa memicu inflasi pangan,” jelas Nanik.

Karena itu, Pokja Pasokan Bahan Baku Pangan diketuai langsung oleh perwakilan Kemenko Pangan agar dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, KKP, Badan Pangan Nasional, dan Bulog.

Pokja lainnya adalah Pokja Percepatan Kelembagaan dan Infrastruktur Pendukung, yang membahas pengisian formasi SDM dan pembentukan kantor bersama di provinsi hingga kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi.

Selain itu, dibentuk Pokja Keamanan Pangan dan Pemenuhan Gizi yang diketuai Kementerian Kesehatan. Pokja ini bertugas mencari solusi agar insiden keamanan pangan tidak berulang, seiring bertambahnya jumlah SPPG operasional.

Nanik meminta dinas kesehatan daerah mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta memastikan biayanya tetap terjangkau.

Pokja keempat adalah Pokja Pemberdayaan Pemerintah Daerah, diketuai Kementerian Dalam Negeri. Pokja ini fokus memperkuat peran pemda dalam penyediaan dan pengelolaan SPPG terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Terakhir, Pokja Pemberdayaan Penerima Manfaat diketuai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memastikan suara anak menjadi bagian dari penyempurnaan program. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Mbg #kpai #Makanan Rusak