PONTIANAK POST - Polisi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Polisi menemukan bahan baku yang digunakan PT PMT berasal dari berkas yang sudah mengandung Cesium. Bahan tersebut kemudian dilebur tanpa pengelolaan limbah yang memadai. Sehingga, diduga memicu kontaminasi di area sekitar pabrik. ”PT PMT bukan hanya terdampak, tapi dalam tungkunya ditemukan yang identik (cemaran) yang ada di lapangan,” jelas Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) Irjen Pol Rizal Irawan kemarin (4/12).
Temuan lain menunjukkan bahwa limbah dari proses peleburan tidak ditangani dengan baik. Salah satu indikatornya adalah ditemukannya air bor di sekitar pabrik yang terkontaminasi. Itu menguatkan dugaan terjadi kelalaian serius dalam pengelolaan limbah berbahaya.
Meski bahan baku masuk ke Indonesia melalui jalur legal, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan maupun proses pengolahannya diakui masih lemah. Penyidik menilai celah pengawasan ini memungkinkan bahan berbahaya masuk tanpa pendeteksian yang memadai terhadap kandungan Cesium.
Lin dijerat pasal kelalaian dengan ancaman pidana 3-10 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 8 miliar. Namun, tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
Dicekal ke Luar Negeri
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan mengatakan, polisi butuh waktu untuk memproses kasus tersebut. Sebab, sebelumnya, tersangka berada di luar negeri. Saat ini, Lin sudah dicekal. Dia tidak bisa kembali ke Tiongkok, sampai proses hukum selesai.
Dari hasil pengecekan di pabrik PT PMT, kata Bara, kandungan radiasinya mencapai 700 mikrosivert. Perusahaan tersebut sejatinya sudah tidak aktif. Radiasi Cesium-137 bersumber dari material sisa-sisa produksi logam di sana.
Menurut Bara, PT PMT membeli bahan baku berupa besi rongsokan dari puluhan suplier di Indonesia. Material bekas itu kemudian dicetak berbentuk balok. Setelah itu, dilebur di suhu 1.500 sampai 1.700 derajat Celcius. Lalu menjadi produk akhir stainless berukuran empat meter. ”Produk akhir ini diekspor ke Tiongkok," ungkapnya.
Pabrik tersebut kemudian tutup karena kesulitan bahan baku. Namun, limbah pengolahan besi tua yang mengandung Cesium-137 itu diambil oleh warga setempat. Pancaran radiasi juga menyebar lewat udara saat proses produksi. Sampai akhirnya mengenai udang beku tujuan ekspor ke AS. (nad/wan/aph)
Editor : Hanif