Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemerintah Putuskan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Belum Memenuhi Syarat

Miftahul Khair • Kamis, 19 Maret 2026 | 20:01 WIB

Kemenag RI menggelar konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 Hijirah pada Kamis (19/3) malam.
Kemenag RI menggelar konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 Hijirah pada Kamis (19/3) malam.

PONTIANAK POST – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) di Jakarta, dengan mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan pemantauan rukyatul hilal di berbagai daerah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

“Setelah melalui proses hisab dan rukyatul hilal di seluruh Indonesia serta sidang isbat, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.

Baca Juga: Penentuan Lebaran 2026 Ditunggu! Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret

Posisi Hilal Belum Memadai

Sebelumnya, tim hisab rukyat memaparkan bahwa posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah ambang batas visibilitas. Tinggi hilal tercatat antara 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi berkisar 4,54 hingga 6,10 derajat.

Padahal, standar yang digunakan oleh MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa meski ada wilayah yang mendekati kriteria, namun belum ada yang sepenuhnya memenuhi syarat tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa ketebalan cahaya hilal yang sangat tipis membuat peluang untuk terlihat secara kasat mata menjadi sangat kecil.

Hasil Pemantauan Nasional

Pemantauan hilal dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Hasil pengamatan tersebut kemudian dibahas dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, organisasi keagamaan, serta ahli astronomi.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menetapkan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal, sehingga Idulfitri dipastikan jatuh pada 21 Maret 2026.

Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri tahun ini. (*)

Editor : Miftahul Khair
#21 maret 2026 #lebaran 2026 #1 syawal 1447 hijriah #hasil sidang isbat