PONTIANAK POST - Seorang gadis di bawah umur asal Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur, diduga mengalami kekerasan seksual oleh tujuh pria. Menurut kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali.
Diyaul menuturkan, perbuatan keji para pelaku terjadi empat kali. Awalnya korban—identitas sengaja dirahasiakan—diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku.
Lalu dibawa ke salah satu rumah. Sesampainya di tempat itu, korban dipaksa dengan cara didorong dan diseret ke salah satu kamar.
Mulut korban disumpal. Sementara tangan dan kakinya dipegang oleh para pelaku. Namun, karena korban berontak dan berteriak, percobaan pencabulan tersebut gagal.
“Saat itu pelaku berjumlah tiga orang,” ujarnya, sebagaimana dilansir Radar Madura Grup Jawa Pos kemarin (13/4).
Beberapa hari setelah peristiwa itu, korban kembali diajak jalan-jalan malam hari oleh seorang terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Saat itu korban tidak menaruh curiga. Sebab, rumah keduanya berhadap-hadapan.
Nahas, korban kembali dibawa ke tempat upaya percobaan pencabulan yang pertama. Di tempat itu, korban kembali jadi sasaran kekerasan seksual.
Pelaku perbuatan tak senonoh terhadap korban berjumlah tujuh orang.
Kejinya lagi, peristiwa itu direkam oleh salah satu pelaku. Rekaman video itulah yang dijadikan bahan para pelaku untuk mengancam korban.
Kasus rudapaksa ketiga dan keempat juga berlokasi di tempat yang sama. Pelakunya juga tujuh orang.
Selain itu, juga terdapat lokasi lain yang dijadikan para pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
“Salah satu pelaku ada yang chat korban. Kalau tidak mau datang ke tempat yang ditentukan, videonya mau diviralin, akhirnya korban datang. Lokasi rudapaksa yang sendiri-sendiri tidak terhitung, korbannya sampai lupa berapa kali, bahkan ada yang terjadi bulan Ramadan,” lanjutnya.
Stres dan Rusak Ponsel
Ancaman demi ancaman datang dari sejumlah nomor baru yang terus meneror korban. Karena tidak kuat, korban akhirnya mengalami stres hingga merusak telepon genggamnya.
Sikap korban yang berubah itu menimbulkan kecurigaan orang tuanya. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Saat ini, pelaku yang diringkus dan ditahan oleh petugas berjumlah lima orang. Mereka berinisial P, U, V, F, dan Y.
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial T masih dalam pengejaran polisi. Ironisnya, dari enam pelaku tersebut, hanya U yang masuk kategori dewasa.
Sementara P, V, F, Y, dan T masih berstatus anak-anak. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih didalami keterlibatannya.
”Kalau berdasarkan pengakuan korban, pelaku sekitar tujuh orang. Cuma, sementara ini Polsek Kangean fokus ke enam orang,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima pelaku tindak kekerasan seksual tersebut.
“Para pelaku saat ini tengah dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (tif/jup/ttg)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro