Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Komnas HAM Minta MBG Fokus ke Daerah Stunting, Kalbar Direkomendasikan Jadi Prioritas

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57 WIB
RUSAK BERAT: Kondisi jembatan tidak layat di Dusun Sungai Kurak, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang sering dilalui mobil MBG. (ISTIMEWA)
RUSAK BERAT: Kondisi jembatan tidak layat di Dusun Sungai Kurak, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang sering dilalui mobil MBG. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memfokuskan penerima manfaat pada kelompok yang paling rentan mengalami masalah gizi. Rekomendasi tersebut dinilai relevan bagi Kalimantan Barat yang masih menghadapi tantangan penanganan stunting, terutama di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan hasil pemantauan di sejumlah daerah menunjukkan perlunya penyempurnaan pelaksanaan program agar manfaat MBG lebih optimal bagi kelompok sasaran utama.

Menurutnya, sasaran penerima manfaat yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 masih terlalu luas karena mencakup peserta didik dari PAUD hingga SMA, tenaga pendidik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Intervensi untuk mengatasi stunting sebetulnya ditujukan kepada kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak usia dini,” ujar Uli di Jakarta, Senin (16/6).

Daerah Perbatasan dan Wilayah Rawan Stunting Perlu Diprioritaskan

Komnas HAM merekomendasikan agar program MBG lebih difokuskan kepada masyarakat miskin desil 1 hingga 4, kelompok rentan, serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki risiko stunting lebih tinggi.

Rekomendasi tersebut menjadi perhatian bagi Kalimantan Barat yang memiliki sejumlah kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia serta wilayah pedalaman yang masih membutuhkan penguatan layanan kesehatan dan pemenuhan gizi.

Di Kalimantan Barat, perhatian terhadap program pemenuhan gizi juga menjadi penting karena masih terdapat daerah yang menghadapi persoalan stunting cukup tinggi. Di Kabupaten Sanggau misalnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, prevalensi stunting pada Triwulan I 2026 tercatat sebesar 21,82 persen. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025 yang berada di level 20,50 persen. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, bahkan menyebut kenaikan tersebut sebagai "anomali" yang perlu dievaluasi bersama, termasuk efektivitas intervensi program gizi yang berjalan di daerah.

Susana menilai upaya percepatan penurunan stunting harus lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok ibu hamil, balita, dan keluarga rentan yang menjadi sasaran utama pencegahan stunting.

Penguatan program gizi dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Komnas HAM Soroti Pengawasan Badan Gizi Nasional

Selain ketepatan sasaran, Komnas HAM juga menyoroti luasnya kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam regulasi yang berlaku saat ini, BGN berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program, mulai dari penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan pelaksanaan program.

“BGN dalam Perpres ini memiliki peran yang sangat luas, baik sebagai regulator maupun pelaksana. Ini yang kami minta untuk dievaluasi,” kata Uli.

Komnas HAM menilai perlu ada penguatan fungsi pengawasan dari lembaga eksternal agar pelaksanaan program berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Keamanan Pangan Harus Jadi Prioritas

Komnas HAM juga meminta pengawasan keamanan pangan diperketat untuk mencegah risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk makanan olahan, Badan Pangan Nasional untuk pangan segar, Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah, serta Kementerian Ketenagakerjaan dalam aspek keselamatan kerja petugas dapur gizi.

Selain itu, setiap SPPG direkomendasikan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta sertifikasi keamanan pangan sejak awal operasional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada peserta program memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Kualitas Program Dinilai Menentukan Keberhasilan Penurunan Stunting

Komnas HAM menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada ketepatan sasaran, kualitas makanan, serta sistem pengawasan yang berjalan efektif.

Dengan fokus pada kelompok rentan dan daerah yang masih menghadapi persoalan stunting, program ini diharapkan mampu memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan kesehatan anak dan ibu, termasuk di Kalimantan Barat. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#MBG Kalbar #stunting Kalimantan Barat #komnas ham #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional