PONTIANAK POST- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai kebijakan perubahan tarif bea masuk impor yang diberlakukan Arab Saudi dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha Indonesia, terutama pada sektor teknologi pertanian, akuakultur, dan produk pangan bernilai tambah.
Atase Perdagangan RI di Riyadh Zulvri Yenni mengatakan kebijakan yang bertujuan memperkuat sektor pertanian dan akuakultur domestik Arab Saudi itu diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan terhadap teknologi budi daya, sistem rantai dingin (cold chain), pakan, benih, serta berbagai jasa pendukung lainnya.
"Berbagai kebutuhan yang akan mengiringi kebijakan ini dapat menjadi peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi," kata Zulvri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulvri, perubahan tarif bea masuk yang diterapkan pemerintah Arab Saudi masih sejalan dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Arab Saudi Nomor 1447-88-10 tertanggal 15 Juni 2026 dan mulai berlaku pada 26 Juni 2026.
Perubahan tarif itu mencakup 51 komoditas impor, di antaranya ternak hidup, daging, ikan, udang, produk susu, telur, buah-buahan, bunga, hingga berbagai produk olahan pertanian.
Meski terdapat penyesuaian tarif, Zulvri optimistis pelaku usaha nasional tetap memiliki peluang memperluas pasar di Arab Saudi. Karena itu, ia mendorong eksportir Indonesia untuk semakin agresif memanfaatkan potensi pasar negara tersebut.
Selain meningkatkan ekspor, pelaku usaha juga diingatkan untuk memperhatikan efisiensi biaya produksi, memenuhi standar keamanan pangan, serta mengembangkan produk bernilai tambah agar mampu bersaing di pasar Arab Saudi.
"Indonesia masih memiliki peluang memperluas ekspor produk pangan dan perikanan bernilai tambah (value-added products), khususnya produk yang belum diproduksi secara memadai oleh industri domestik Arab Saudi seperti kerupuk udang," ujar Zulvri.
Data Kemendag menunjukkan nilai perdagangan Indonesia dan Arab Saudi sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 2,19 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar 843 juta dolar AS.
Sementara sepanjang 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 6,53 miliar dolar AS dengan nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar 2,88 miliar dolar AS.
Komoditas utama yang diekspor Indonesia ke Arab Saudi meliputi kendaraan beserta komponennya, lemak dan minyak hewani maupun nabati, kapal laut, berbagai produk makanan olahan, serta kayu dan produk turunannya. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara