Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Penerimaan ASN Berpendidikan SD-SMA Meningkat, Kompetensi Pegawai Tuai Sorotan

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 16 Juli 2026 | 23:15 WIB
GEMBIRA: Wajah bahagia para penerima SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Sintang pada Rabu (17/12).
GEMBIRA: Wajah bahagia para penerima SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Sintang pada Rabu (17/12).

 

PONTIANAK POST – Proporsi aparatur sipil negara (ASN) berpendidikan SD hingga SMA meningkat setelah pemerintah melakukan rekrutmen besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan baru karena harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi agar target pembangunan nasional dan daerah tetap tercapai.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perubahan komposisi pendidikan ASN menjadi salah satu perhatian pemerintah. Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya jumlah pegawai yang harus dikelola.

"Karenanya, perlu dilakukan penguatan kompetensi agar target pembangunan pemerintah pusat maupun daerah dapat tercapai," ujar Zudan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/7).

Beban Kerja BKN Meningkat, Anggaran Belum Mengikuti

Selain menghadapi perubahan profil pendidikan ASN, BKN juga harus mengelola jumlah aparatur yang terus bertambah. Zudan menyebut kondisi tersebut menyebabkan beban kerja lembaganya meningkat secara signifikan.

Namun, peningkatan tugas tersebut belum diiringi dengan tambahan anggaran. Karena itu, BKN mengusulkan kenaikan pagu anggaran agar pelayanan kepegawaian nasional tetap berjalan optimal.

"Ini sesuatu yang sifatnya anomali," kata Zudan.

Digitalisasi Layanan Kepegawaian Terus Dipercepat

Dalam rapat tersebut, Zudan juga memaparkan sejumlah capaian BKN sepanjang 2025. Salah satunya penyelesaian proses seleksi ASN untuk berbagai program prioritas pemerintah, seperti Badan Gizi Nasional, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Koperasi Desa Merah Putih.

BKN juga telah mendigitalisasi 47 layanan kepegawaian, mengembangkan sistem e-Kinerja harian, memberikan rekomendasi kebijakan pensiun, serta menyiapkan lemari digital bagi sekitar 6,7 juta ASN untuk menyimpan seluruh dokumen kepegawaian secara elektronik.

Langkah digitalisasi tersebut diharapkan mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi tata kelola kepegawaian.

ASN Kini Bisa Naik Pangkat Meski Melebihi Atasan

BKN juga melakukan perubahan kebijakan promosi jabatan. Kini ASN yang memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh kenaikan pangkat meskipun pangkatnya melampaui atasan langsung.

Menurut Zudan, kebijakan lama dinilai kurang adil karena menghambat karier pegawai yang sebenarnya telah memenuhi syarat administrasi maupun kompetensi.

Selain itu, BKN menetapkan batas waktu maksimal lima hari kerja untuk memproses usulan promosi, mutasi, maupun demosi. Jika hingga hari kelima belum diproses, maka pada hari keenam permohonan akan otomatis disetujui sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.

Komisi II DPR: Mentalitas ASN Harus Berubah

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan BKN. Namun, ia mengingatkan bahwa transformasi digital harus diikuti perubahan budaya kerja aparatur.

Menurutnya, modernisasi sistem belum sepenuhnya mengubah pola kerja sebagian ASN.

"Ekosistem digitalnya berubah, mentalitas sumber daya manusianya nggak berubah. Masih ngabsen, pulang, ngopi, sore, ngabsen lagi," ujarnya.

Karena itu, ia meminta Kementerian PANRB dan BKN memperkuat sistem Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar penilaian kinerja lebih terukur dan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Mengapa Perubahan Ini Penting?

Bertambahnya jumlah ASN menjadi modal penting untuk memperluas pelayanan publik. Namun, perubahan komposisi tingkat pendidikan dan meningkatnya beban administrasi menuntut pemerintah memperkuat kompetensi, sistem penilaian kinerja, serta dukungan anggaran agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Proporsi ASN berpendidikan SD-SMA Digitalisasi layanan kepegawaian kinerja asn kompetensi asn bkn