PONTIANAK POST- Pemerintah terus memperkuat pasar kerja berbasis keterampilan (skills) agar kompetensi tenaga kerja di Indonesia semakin sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara kemampuan tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan yang terus berubah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, saat ini dunia kerja lebih mengutamakan keterampilan dibandingkan sekadar latar belakang pendidikan atau gelar akademik.
"Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin bahwa skills first adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kebutuhan Industri Terus Berubah
Yassierli menjelaskan, perkembangan industri yang berlangsung cepat membuat kebutuhan tenaga kerja juga terus berubah. Namun, ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan belum mampu mengimbanginya.
Akibatnya, banyak perusahaan masih kesulitan mendapatkan pekerja yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Dia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan memperoleh tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai. Sementara itu, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kemampuan yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaannya.
"Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang," kata dia.
Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berkomitmen mengubah pendekatan pasar kerja menjadi berbasis keterampilan. Dalam sistem ini, kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen maupun pengembangan tenaga kerja.
Yassierli menjelaskan, mengacu pada pandangan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pendekatan tersebut dilakukan melalui dua langkah utama.
Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui sistem pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik. Kedua, memperluas pengakuan terhadap keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan lebih mengutamakan keterampilan dibandingkan sekadar kualifikasi akademik dalam proses rekrutmen.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk menciptakan pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah tantangan global. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara