Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bara Gambut Masih Mengancam SMKN 1 Sungai Raya

A
PENDINGINAN: Personel Polres Kubu Raya melakukan pendinginan di lahan gambut bekas terbakar di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (6/8). Upaya tersebut dilakukan untuk memadamkan bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah dan mencegah api kembali menyala di kawasan dekat SMKN 1 Sungai Raya.
PENDINGINAN: Personel Polres Kubu Raya melakukan pendinginan di lahan gambut bekas terbakar di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (6/8). Upaya tersebut dilakukan untuk memadamkan bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah dan mencegah api kembali menyala di kawasan dekat SMKN 1 Sungai Raya.

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Meski kobaran api telah padam, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar SMKN 1 Sungai Raya belum berakhir. Bara yang masih tersimpan di bawah lapisan gambut dikhawatirkan kembali memicu kebakaran dan mengancam kawasan sekolah apabila tidak segera dipadamkan secara menyeluruh.

Kondisi itu membuat Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya kembali diterjunkan ke lokasi kebakaran di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (6/8). Personel melakukan operasi pendinginan (cooling) sekaligus penyekatan untuk memastikan tidak ada lagi bara aktif yang tersisa di bawah permukaan tanah.

Advertisement

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan sekitar sembilan hektare lahan gambut di kawasan tersebut. Api memang telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan, namun kepulan asap tipis masih terlihat keluar dari sejumlah titik bekas kebakaran, menandakan panas masih tersimpan di dalam lapisan gambut.

Dipimpin Danton I KRYD Polres Kubu Raya AKP Supariyanto, personel menyisir seluruh area bekas kebakaran. Fokus operasi kini bukan lagi memadamkan kobaran api di permukaan, melainkan memburu bara yang merambat di bawah tanah agar tidak memicu re-ignition atau penyalaan kembali.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pendinginan merupakan tahapan paling penting dalam penanganan kebakaran lahan gambut karena api dapat terus hidup meski tidak terlihat di permukaan.

Advertisement

"Karakteristik gambut berbeda dengan tanah mineral. Api dapat merambat di bawah permukaan melalui rongga-rongga gambut tanpa terlihat dari atas. Karena itu, meskipun kobaran api sudah padam, bara masih bisa bertahan dan kembali menyala apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh," ujarnya.

Menurut Ade, personel secara berkala memeriksa titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Air kemudian disiram hingga meresap ke lapisan gambut agar suhu tanah turun dan sumber panas benar-benar padam.

Operasi pendinginan didukung tiga unit mesin Robin, 32 bentang selang, tiga nozzle, serta tiga selang hisap. Peralatan tersebut digunakan untuk mengalirkan air menuju titik-titik yang masih mengeluarkan asap, termasuk area gambut yang sulit dijangkau kendaraan.

Selain pendinginan, petugas juga membuat jalur penyekat api di sejumlah sisi lahan. Langkah itu dilakukan untuk memutus rambatan api apabila bara kembali muncul, sekaligus melindungi objek vital di sekitar lokasi.

Advertisement

Artikel Terkait

Astra Motor Kalbar Edukasi Pelajar SMKN 1 Sungai Raya Berkendara Aman

Astra Motor Kalbar Edukasi Pelajar SMKN 1 Sungai Raya Berkendara Aman

Astra Motor Kalbar edukasi siswa SMKN 1 Sungai Raya tentang keselamatan berkendara, disiplin, dan pentingnya mematuhi aturan.

Polisi Amankan 4,5 Ton Pertalite di Kubu Raya, Diduga Hendak Dipasok ke Hulu Kalbar

Polisi Amankan 4,5 Ton Pertalite di Kubu Raya, Diduga Hendak Dipasok ke Hulu Kalbar

Polres Kubu Raya menyita 4,5 ton Pertalite dan tangkap dua pelaku terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tujuan hulu Kalbar.

Polres Kubu Raya Ungkap Enam Kasus Narkoba, Sita 524,56 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi

Polres Kubu Raya Ungkap Enam Kasus Narkoba, Sita 524,56 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi

Polres Kubu Raya mengungkap enam kasus narkoba selama Oktober 2026. Tujuh tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu dan ekstasi. (132 kar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer