PONTIANAK POST – Jaringan narkotika internasional diduga membidik pasar Kalimantan. Kepolisian menggagalkan produksi narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp119 miliar yang disebut telah memiliki jalur distribusi hingga Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat itu menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika. Polisi memperkirakan bahan yang disita berpotensi menghasilkan produk yang dapat meracuni sekitar 3,5 juta jiwa.
Jaringan Produksi Narkoba Siapkan Distribusi ke Kalimantan
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan jaringan tersebut tidak hanya menyasar wilayah Jawa.
Berdasarkan hasil penyidikan, produk jaringan itu telah didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Ratusan Ribu Butir dan Satu Ton Bahan Baku Disita
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 308.000 butir carisoprodol dengan berat sekitar 130 kilogram.
Petugas juga menemukan 40 tong berisi sekitar satu ton bubuk carisoprodol, 195 bungkus happy water, 500 gram ketamin, serta 1.650 kilogram bahan pendukung produksi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan nilai keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp119 miliar.
"Kalau bahan ini berhasil diproses menjadi narkoba, sekitar 3,5 juta jiwa bisa menjadi korban," katanya.
Ancaman bagi Generasi Muda Kalimantan
Masuknya Kalimantan dalam jalur distribusi jaringan narkotika menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih menjadi sasaran pasar peredaran barang terlarang.
Jika lolos beredar, dampaknya tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga kesehatan masyarakat, keluarga, dan masa depan generasi muda.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro