Danatara Alihkan Pengelolaan Utang Whoosh ke Kementerian Keuangan, Tegaskan Tidak Bebani APBN

Rafael B. Junior • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:22 WIB
Ilustrasi Whoosh (Dok. Jawapos)
Ilustrasi Whoosh (Dok. Jawapos)

PONTIANAK POST – Pemerintah memutuskan mengalihkan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi tata kelola proyek, sekaligus memastikan penyelesaian kewajiban keuangan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan tersebut tengah dipercepat dan ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Dengan selesainya proses itu, pengelolaan aset maupun kewajiban proyek kereta cepat akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Utang Akan Dikelola Melalui SMV

Purbaya menjelaskan, utang proyek Whoosh tidak akan langsung ditanggung APBN. Sebaliknya, pemerintah akan memanfaatkan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola kewajiban tersebut.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Indonesia Mampu Tanggung Utang Whoosh, Pengguna Asing Naik 65 Persen

Menurutnya, Kemenkeu memiliki sejumlah SMV yang dapat digunakan sebagai instrumen pengelolaan pembiayaan dan investasi, sehingga restrukturisasi proyek dapat dilakukan tanpa membebani fiskal negara secara langsung. Nama SMV yang akan ditunjuk masih dalam tahap pembahasan.

Saham KCIC Ikut Beralih

Selain pengelolaan utang, pemerintah juga akan mengalihkan kepemilikan 60 persen saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang sebelumnya berada di bawah Danantara ke Kementerian Keuangan.

Sementara itu, 40 persen saham lainnya tetap dimiliki konsorsium China. Purbaya menyebut mitra dari China masih menunjukkan komitmen terhadap pengembangan proyek Whoosh, termasuk membuka peluang perpanjangan jalur kereta cepat ke arah Jawa Timur pada masa mendatang.

Kelanjutan Pembahasan yang Sudah Dimulai Sejak Awal Tahun

Rencana penyelesaian utang proyek Whoosh sebenarnya telah dibahas sejak awal 2026.

Pada Februari lalu, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai mekanisme penyelesaian utang proyek tersebut. Saat itu, Danantara menargetkan negosiasi dengan pihak China dapat diselesaikan pada kuartal pertama 2026.

Dony juga menegaskan bahwa persoalan utama proyek bukan berada pada operasional kereta cepat, melainkan pada struktur pembiayaan investasi yang menghasilkan beban utang besar selama masa pembangunan.

Baca Juga: Mentan Amran: B50 dan Hilirisasi Sawit Beri Nilai Tambah untuk Ekonomi Indonesia

Latar Belakang Restrukturisasi

Keputusan restrukturisasi muncul di tengah masih besarnya beban keuangan proyek Whoosh.

Dalam laporan keuangan semester I 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mencatat kerugian dari investasi pada proyek kereta cepat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mencari skema pembiayaan yang dinilai lebih berkelanjutan tanpa menambah tekanan terhadap APBN.

Pemerintah menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan ke Kementerian Keuangan bukan berarti negara akan menalangi seluruh kewajiban proyek menggunakan dana APBN, melainkan mengubah struktur pengelolaan melalui instrumen keuangan negara yang telah tersedia.

Bagaimana Nasib Whoosh?

Meski terjadi perubahan tata kelola, operasional layanan kereta cepat Whoosh dipastikan tetap berjalan normal.

Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan restrukturisasi kepemilikan dan pembiayaan KCIC agar proyek memiliki struktur keuangan yang lebih sehat dalam jangka panjang. Target penyelesaian administrasi dan pengalihan pengelolaan dipatok selesai pada pertengahan September 2026. (*)

Editor : Rafael B. Junior
Utang Whoosh pemerintah danatara kemenkeu apbn