Oleh: Rasiam
PENGHARGAAN Nobel Ekonomi tahun 2024 dianugerahkan kepada Daron Acemoglu, Simon Johnson, dan James A. Robinson atas kontribusi mereka dalam menganalisis penyebab kesenjangan ekonomi global. Penelitian mereka secara meyakinkan membantah teori klasik yang mengaitkan kesenjangan ekonomi dengan faktor budaya, geografis, atau kapitalisme semata. Sebaliknya, mereka menekankan bahwa institusi ekonomi ekstraktif adalah penyebab utama stagnasi dan ketidakadilan ekonomi di banyak negara.
Mereka membongkar mitos budaya, geografis, dan kapitalisme sebagai biang kerok kesenjangan ekonomi. Selama bertahun-tahun, para ekonom dan sejarawan mencoba menjelaskan mengapa beberapa negara menjadi kaya sementara yang lain tetap terjebak dalam kemiskinan. Beberapa teori klasik berpendapat bahwa budaya adalah faktor utama. Pandangan ini menyebutkan bahwa nilai-nilai budaya tertentu, seperti etos kerja yang rendah atau pandangan hidup yang fatalistik, menyebabkan stagnasi ekonomi. Teori ini sering kali digunakan untuk menjelaskan perbedaan antara negara-negara maju di Eropa atau Amerika Utara dengan negara-negara berkembang di Afrika atau Asia. Teori lain menempatkan faktor geografis sebagai penyebab kesenjangan. Negara-negara tropis, misalnya, dianggap memiliki hambatan alami seperti penyakit endemik, tanah yang kurang subur, atau lokasi yang jauh dari jalur perdagangan utama. Sementara itu, teori yang lebih modern sering menyalahkan kapitalisme, sistem ekonomi berbasis pasar bebas, sebagai sumber ketimpangan, dengan alasan bahwa kapitalisme cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir orang.
Namun, Acemoglu, Johnson, dan Robinson menunjukkan bahwa semua teori ini gagal menjelaskan kasus-kasus spesifik di dunia nyata. Misalnya, mengapa Korea Selatan menjadi salah satu negara terkaya di Asia, sementara Korea Utara, dengan sejarah budaya dan geografis yang sama, tetap berada dalam kemiskinan ekstrem? Atau mengapa Botswana di Afrika mampu mencapai stabilitas ekonomi yang luar biasa, sementara negara-negara tetangganya, seperti Zimbabwe, terus terjebak dalam krisis? Jawaban mereka sederhana tetapi mendalam. Peraih nobel ini menemukan bahwa institusi ekstraktif menjadi penyebab utama.
Institusi ekstraktif adalah sistem ekonomi dan politik yang dirancang untuk menguntungkan segelintir elite dengan mengorbankan mayoritas masyarakat. Dalam institusi semacam ini, kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok kecil yang menggunakan pengaruh mereka untuk mempertahankan status quo, sering kali dengan mengabaikan hak-hak ekonomi dan politik rakyat biasa.
Sebagai lawannya, institusi inklusif memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara. Institusi inklusif melindungi hak properti, mendukung pasar yang kompetitif, dan menciptakan insentif bagi inovasi dan investasi sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sementara institusi ekstraktif justru menciptakan stagnasi dengan menghambat inovasi karena tidak ada perlindungan atas hak kekayaan intelektual atau insentif untuk berkreasi, individu dan perusahaan enggan untuk mencoba hal baru. Memusatkan kekayaan dan kekuasaan dimana sumber daya alam dan ekonomi dikuasai oleh segelintir elite, meninggalkan mayoritas masyarakat tanpa akses ke peluang. Memicu Instabilitas sehingga muncul ketimpangan yang ekstrem dan menyebabkan konflik sosial, politik, atau ekonomi yang merusak.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa institusi ekstraktif sering kali menjadi warisan dari kolonialisme atau sistem pemerintahan otoriter. Contoh-contoh nyata di dunia menunjukkan bagaimana institusi ini menghancurkan potensi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Zimbabwe, sebagai salah satu negara dengan cadangan sumber daya alam yang melimpah, seharusnya menjadi negara kaya. Namun, pemerintahan yang korup dan institusi ekonomi yang ekstraktif menyebabkan kekayaan hanya mengalir kepada segelintir elite, sementara mayoritas rakyat menderita dalam kemiskinan. Republik Demokratik Kongo, memiliki kekayaan mineral yang luar biasa, tetapi eksploitasi oleh kelompok elite domestik dan asing menyebabkan sumber daya ini menjadi kutukan daripada berkah. Korea Utara, institusi politik dan ekonomi yang tertutup memastikan bahwa kekayaan negara hanya dinikmati oleh elite penguasa, sementara rakyat hidup dalam kondisi yang sangat terbelakang.
Mengapa Institusi adalah Faktor Kunci?
Institusi adalah "aturan main" dalam perekonomian dan masyarakat. Mereka menentukan siapa yang mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, siapa yang berkuasa, dan bagaimana kekayaan didistribusikan. Institusi inklusif membuka pintu bagi inovasi, kreativitas, dan persaingan yang sehat. Sebaliknya, institusi ekstraktif menciptakan sistem yang kaku, di mana sumber daya hanya digunakan untuk mempertahankan dominasi elite, tanpa menciptakan peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang adil.
Acemoglu, Johnson, dan Robinson menunjukkan bahwa institusi inklusif adalah prasyarat bagi kesuksesan ekonomi jangka panjang. Negara-negara yang memiliki institusi inklusif, seperti Amerika Serikat atau negara-negara Skandinavia, mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kekayaan.
Penemuan mereka memiliki implikasi besar bagi kebijakan ekonomi global. Banyak negara berkembang telah mencoba meningkatkan perekonomian mereka melalui bantuan luar negeri, pembangunan infrastruktur, atau reformasi ekonomi berbasis pasar. Namun, tanpa reformasi institusi yang mendasar, upaya-upaya ini sering kali gagal.
Perubahan institusi adalah langkah pertama untuk memutus siklus kesenjangan ekonomi. Namun, perubahan ini tidak mudah dilakukan, terutama di negara-negara dengan elite yang kuat dan sistem ekstraktif yang sudah mengakar. Reformasi membutuhkan keberanian politik, dukungan internasional, dan partisipasi masyarakat yang aktif.
Penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2024 kepada Daron Acemoglu, Simon Johnson, dan James A. Robinson bukan hanya pengakuan atas karya akademis mereka, tetapi juga panggilan untuk merenungkan kembali bagaimana dunia memahami dan menangani kesenjangan ekonomi. Dengan menempatkan institusi sebagai faktor utama, mereka memberikan peta jalan baru untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan adil. Jika dunia ingin mengakhiri ketimpangan yang ekstrem, maka jawabannya bukan sekadar memberikan bantuan ekonomi, tetapi mereformasi institusi-institusi yang selama ini menjadi akar masalah. Temuan mereka adalah pelajaran bagi kita semua bahwa perubahan sejati dimulai dari aturan main yang adil untuk semua.
Nobel Ekonomi 2024 dan Teori Siklus Ibn Khaldun
Teori siklus Ibn Khaldun, yang dijelaskan dalam muqaddimah, menggambarkan bagaimana dinamika ekonomi, politik, dan institusi dalam sebuah negara cenderung bergerak dalam pola yang berulang. Ibn Khaldun mengamati bahwa kekuatan dan kemakmuran suatu peradaban sering kali diikuti oleh kemunduran akibat korupsi, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh elite. Pandangan ini memiliki kaitan erat dengan temuan Daron Acemoglu, Simon Johnson, dan James A. Robinson tentang institusi ekstraktif sebagai penyebab utama kesenjangan ekonomi.
Siklus Ibn Khaldun terdiri dari tiga tahap yakni masa awal yang disebut institusi inklusif. Ibn Khaldun menjelaskan bahwa peradaban sering dimulai dengan pemerintahan yang kuat, adil, dan inklusif. Pada tahap ini, penguasa bekerja untuk kepentingan rakyat, menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Ini selaras dengan pandangan Acemoglu dan koleganya bahwa institusi inklusif adalah kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Tahap kedua adalah masa puncak dimana sudah mulai terjadi keseimbangan, kesejahteraan dan ekuasaan. Ketika masyarakat mencapai kemakmuran, ada peluang bagi penguasa untuk membangun stabilitas yang lebih besar melalui distribusi kekayaan dan perlindungan terhadap rakyat. Namun, jika kekuasaan mulai terpusat, ada risiko munculnya sistem ekstraktif yang memonopoli sumber daya. Kemudian fase ketiga adalah kemunduran atau yang disebut sebagai institusi ekstraktif. Ibn Khaldun mencatat bahwa kemunduran terjadi ketika elit penguasa mulai kehilangan integritas dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Ini berujung pada eksploitasi, ketimpangan, dan stagnasi ekonomi. Acemoglu, Johnson, dan Robinson menemukan pola serupa bahwa negara dengan institusi ekstraktif sering kali terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketidakadilan.**
*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak; Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI); Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat.
Editor : A'an