Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Meningkatnya Patologi Sosial di Tengah Masyarakat Modern

Hanif PP • Selasa, 29 April 2025 | 11:26 WIB
Mentari
Mentari

Oleh: Mentari*

Patologi sosial merupakan istilah untuk menyebut berbagai bentuk penyimpangan sosial atau masalah sosial yang dianggap merusak tatanan dan kesejahteraan masyarakat. Patologi sosial merupakan gejala-gejala sosial yang dianggap sebagai suatu penyakit dalam masyarakat, karena bertentangan dengan norma-norma dan mengganggu keteraturan sosial. Secara singkat, patologi sosial merupakan penyakit masyarakat karena merusak tatanan sosial dan jaringan sosial yang sehat. Contoh penyimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat modern pun semakin beragam. Seperti tingginya angka kriminalitas, konsumsi narkoba, korupsi dalam sektor pemerintahan, budaya pornografi di kalangan remaja, kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, di lingkungan sekolah, perilaku penyimpang, serta gangguan kesehatan mental yang kerap menjangkiti generasi muda saat ini.

Meningkatnya patologi sosial di masyarakat modern bukan kebetulan, tapi dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural, kultural, dan psikologis. Terjadinya perubahan nilai dan norma sosial dalam lingkungan masyarakat modern yang mengalami pergeseran nilai dari kolektivisme ke individualisme. Ini terjadi karena norma tradisional melemah, sementara nilai-nilai baru yang seringkali berasal dari luar budaya lokal belum sepenuhnya diterima atau dipahami oleh masyarakat. Misalnya, seperti perilaku seks bebas dulu dianggap tabu, sekarang mulai dianggap biasa saja oleh sebagian orang, tapi tetap bertabrakan dengan norma mayoritas dalam kehidupan masyarakat. Peningkatan penyimpangan sosial ini juga disebabkan oleh tekanan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat modern. Seperti adanya persaingan dalam lingkungan pekerjaan, biaya hidup di wilayah perkotaan yang semakin tinggi, dan adanya ketimpangan ekonomi yang juga menjadi sebab stress dan frustasi bagi masyarakat. Sehingga, banyak masyarakat dari kelompok rentan yang melakukan tindakan penyimpangan seperti mencuri dan copet karena tidak memiliki pilihan lain untuk bisa tetap bertahan hidup.

Patologi sosial ini juga didukung karena adanya pengaruh dari media sosial dan kemajuan teknologi. Media sosial dalam kehidupan saat ini bisa menormalisasi gaya hidup hedonis sehingga masyarakat kerap kali membandingkan kualitas kehidupannya dengan kualitas kehidupan orang lain di sosial media mereka. Apalagi anak-anak dan remaja mudah sekali terpapar kebiasaan buruk yang mereka lihat dari sosial media tanpa adanya kontrol yang cukup. Belum lagi konten-konten media sosial saat ini sering menampilkan hal-hal yang viral tapi tidak mendidik dan berdampak negatif bagi generasi muda juga bagi lingkungan masyarakat. Kecanduan akses terhadap sosial media ini juga menciptakan krisis identitas dan merusak kesehatan mental generasi muda. Kehidupan modern seringkali menciptakan kebingungan identitas. Apalagi bagi generasi muda yang mudah merasa kosong secara emosional, meskipun hidup di tengah kehidupan yang serba canggih.

Meningkatnya patologi sosial ini juga dapat disebabkan oleh karena melemahnya fungsi sosial keluarga dan lembaga pendidikan. Keluarga terutama orang tua yang sibuk bekerja, keluarga yang tidak harmonis yang menyebabkan anak-anak kurang dalam pengawasan dan kasih sayang yang tidak terpenuhi dengan cukup. Didukung oleh lingkungan sekolah yang hanya fokus pada hasil akademik akan tetapi kurang pada penanaman nilai moral dan karakter. Sehingga, anak-anak rentan melakukan penyimpangan seperti tawuran, kasus perundungan, dan juga meningkatnya permasalahan fatherless dan mother issue di tengah generasi muda. Apalagi kehidupan perkotaan menjadi salah satu penyebab ikatan sosial antar warga yang lemah yang menjadi alasan orang merasa tidak diawasi sehingga lebih mudah melakukan penyimpangan.    

Jika dibiarkan, patologi sosial ini dapat menyebab gangguan terhadap ketertiban sosial seperti tingginya angka kriminalitas, kekerasan, perampokan yang menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat menjadi takut dalam menjalankan aktivitas karena adanya rasa khawatir dan saling curiga. Misalnya, masyarakat menjadi takut melakukan aktivitas di malam hari karena maraknya begal dan perampokan. Patologi sosial ini juga dapat menyebabkan kerusakan moral dan budaya yang mengancam nilai luhur seperti kebiasaan gotong royong, sopan santun, dan sikap teloransi antar masyarakat. Norma sosial dapat tergantikan dengan pola pikir indivualistik dan hedonistik seperti pergaulan bebas, konsumerisme, dan membiasakan budaya hidup kebarat-baratan. Tentu saja masalah ini menjadi beban juga bagi negara karena negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk penanganan rehabilitasi bagi korban dari penyimpangan sosial itu sendiri seperti layanan sosial bagi masyarakat. Pada waktu yang bersamaan, produktivitas masyarakat juga menurun yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam penyimpangan dan meningkatnya angka pengangguran.

Patologi sosial bisa menyebabkan kesenjangan sosial antara kelompok masyarakat yang menjadi penyebab konflik horizontal semakin meningkat seperti konflik antara masyarakat kaya dan miskin, konflik antara kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas yang disebabkan karena adanya kecemburuan sosial. Masyarakat yang terus menerus merasakan ketimpangan sosial akibat dari penyimpangan di tengah masyarakat ini dapat mengalami penyakit mental yang cenderung mengalami depresi, kecemasan, atau membutuhkan isolasi sosial. Patologi sosial bukan hanya masalah individu, tapi juga merupakan ancaman serius bagi stabilitas keamanan masyarakat, moralitas, dan masa depan masyarakat secara menyeluruh.

Salah satu solusi utama untuk mengurangi patologi sosial di tengah masyarakat adalah dengan penguatan fungsi keluarga sebagai wadah pertama dan utama dalam pembentukan karakter sejak dini. Orang tua baik ibu atau pun ayah harus lebih hadir dalam kehidupan anak-anak, memberikan teladan, dan membangun komunikasi yang sehat. Dalam keluarga yang harmonis, nilai-nilai moral, etika, dan empati dapat ditanamkan sejak dini sehingga anak tumbuh dengan fondasi mental dan sosial yang kuat. Hanya sejak dini hal ini dapat dilakukan dan berdampak baik terhadap kebiasaan dan karakter anak.  Selain keluarga, lembaga pendidikan juga memiliki peran penting. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat pembinaan karakter. Kurikulum seharusnya mengintegrasikan pendidikan moral, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan anti-narkoba secara lebih aktif. Guru dalam hal ini dianggap perlu menjadi figur yang mampu membimbing siswa bukan hanya dalam pelajaran, tapi juga dalam membentuk kecerdasan kehidupan sosial.

Peran pemerintah dan lembaga hukum juga dirasa perlu dan tidak bisa diabaikan. Negara harus memperkuat penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelaku kejahatan dan penyimpangan sosial. Selain itu, akses terhadap layanan rehabilitasi, konseling, dan layanan kesehatan mental harus ditingkatkan, terutama untuk kelompok rentan seperti remaja dan masyarakat miskin. Hal yang tak kalah penting adalah peran media dan teknologi digital. Media harus lebih bertanggung jawab dalam menayangkan konten yang mendidik dan membangun, bukan sekadar mengejar rating. Literasi digital juga perlu diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif di media sosial. Mengatasi patologi sosial di tengah masyarakat modern membutuhkan sinergi dari keluarga, sekolah, pemerintah, media, dan kelmpok masyarakat itu sendiri. Dengan komitmen bersama, kita bisa membentuk tatanan sosial yang lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi generasi sekarang dan masa depan.**

 

*Penulis adalah dosen prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Tanjungpura.

Editor : Hanif
#penegakan hukum #teknologi digital #anti-narkoba #sosial #figur #efek jera #Masyarakat modern #patologi #penyimpangan