Oleh: Fortunatus Okta Yubeliem*
Di tengah gempuran informasi dan ketidakpastian ekonomi, linimasa media sosial kita dibanjiri oleh tawaran yang tampak menggiurkan. Muncul berbagai tokoh yang menjanjikan cara cepat mendapatkan uang, mempromosikan instrumen investasi dengan imbal hasil fantastis, dan menawarkan solusi instan atas masalah finansial yang kompleks. Ironisnya, di saat yang sama, kita juga terus-menerus mendengar berita tentang individu yang terjerat pinjaman online ilegal, menjadi korban investasi bodong, atau kehilangan tabungan karena skema ponzi. Sebuah pertanyaan fundamental pun muncul, mengapa begitu banyak dari kita yang mudah terperangkap, padahal secara logika tawaran-tawaran tersebut seringkali terlalu indah untuk menjadi kenyataan? Ini bukan sekadar masalah literasi keuangan, melainkan gejala dari sebuah isu yang lebih dalam dan mengakar, yaitu tumpulnya kemampuan kita untuk berpikir secara kritis.
Apa Sebenarnya Berpikir Kritis Itu?
Berpikir kritis seringkali disalahartikan sebagai sikap yang hanya mencari-cari kesalahan atau sinis terhadap segala hal. Padahal, esensinya jauh lebih mendalam dari itu. Berpikir kritis adalah kemampuan untuk menganalisis informasi secara objektif, mengidentifikasi bias yang mungkin ada, mengevaluasi kekuatan sebuah argumen, dan pada akhirnya, menarik kesimpulan yang beralasan dan dapat dipertanggungjawabkan. Inti dari semua proses ini, seperti yang akan kita lihat, terletak pada satu tindakan sederhana namun penuh kekuatan, kemampuan untuk bertanya: “Mengapa ini bisa terjadi?”, “Bagaimana cara kerjanya?”, “Apakah ada bukti yang mendukung klaim ini?”, “Apakah ada perspektif lain yang belum saya pertimbangkan?”. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membedakan antara menerima informasi secara pasif dengan mengolahnya secara aktif. Kemampuan ini adalah ibu dari segala bentuk inovasi dan menjadi bekal paling esensial dalam navigasi kehidupan yang semakin kompleks.
Budaya, Pendidikan, dan Pola Asuh
Lalu, mengapa kemampuan fundamental ini seolah menjadi barang langka di tengah masyarakat kita? Jawabannya dapat ditelusuri pada tiga pilar utama yang membentuk cara kita berpikir. Pertama, budaya hormat yang disalahartikan. Nilai luhur untuk menghormati mereka yang lebih tua atau lebih senior seringkali diterjemahkan secara keliru menjadi kepatuhan buta. Anggapan bahwa “orang tua selalu benar” atau “atasan lebih tahu” secara tidak langsung menciptakan lingkungan di mana mengajukan pertanyaan kritis dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan atau bahkan pembangkangan.
Kedua, sistem pendidikan yang mungkin kurang merangsang rasa ingin tahu. Banyak dari kita yang memiliki pengalaman di ruang kelas di mana siswa yang terlalu banyak bertanya justru dianggap “bermasalah” atau “mencari perhatian”. Sistem yang lebih menekankan pada hafalan materi untuk menjawab soal ujian, ketimbang mendorong penalaran dan pemahaman konseptual, secara tidak sadar melatih kita untuk menjadi penerima informasi yang baik, bukan penganalisis informasi yang ulung. Pertanyaan, yang seharusnya menjadi gerbang ilmu pengetahuan, justru seringkali menemui jalan buntu.
Ketiga, adalah pola asuh ‘pokoknya harus nurut’ di lingkungan rumah. Tidak sedikit orang tua yang melarang atau memerintahkan anaknya tanpa memberikan penjelasan “mengapa” di baliknya. Pertanyaan dari seorang anak seringkali dipadamkan dengan jawaban otoriter, atau lebih buruk lagi, dengan amarah. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan seperti ini belajar bahwa menerima perintah tanpa bertanya adalah cara teraman untuk menghindari konflik. Mereka secara tidak langsung dididik untuk menjadi bawahan yang patuh, bukan individu merdeka yang mampu bernalar.
Dampak Nyata dari Nalar yang Tumpul
Ketika individu-individu yang tidak terbiasa bertanya di rumah, tidak didorong untuk bernalar di sekolah, dan tidak dibiasakan untuk berpendapat dalam lingkungan sosialnya beranjak dewasa, mereka menjadi “mangsa empuk” di era digital. Kebingungan dan ketidakmampuan untuk menganalisis secara kritis membuat mereka mencari pegangan pada “figur otoritas” baru, seorang influencer dengan jutaan pengikut, testimoni mayoritas yang belum tentu dapat diverifikasi, atau narasi bombastis yang menjanjikan jalan pintas keluar dari kesulitan. Di sinilah lingkaran setan itu terjadi. Ketidakmampuan bernalar secara kritis bertemu dengan banjir informasi yang tidak terfilter, menghasilkan keputusan-keputusan impulsif dan merugikan, mulai dari terjerat pinjol hingga menyerahkan seluruh tabungan pada skema investasi bodong.
Kekuatan Sebuah Pertanyaan
Perubahan harus dimulai dari titik paling fundamental, yaitu mengembalikan kekuatan dan kehormatan pada sebuah pertanyaan. Kita perlu menumbuhkan kembali keberanian untuk bertanya, baik pada diri sendiri maupun pada informasi yang kita terima. Ini bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana, sebelum membagikan sebuah berita, tanyakan “apakah sumbernya kredibel?”; sebelum tergiur sebuah tawaran, tanyakan “apa risiko terburuknya?”; sebelum menerima sebuah “fakta”, tanyakan “apa bukti yang mendukungnya?”. Membiasakan diri untuk mengambil jeda dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini adalah latihan dasar untuk mengasah kembali nalar kritis yang mungkin telah lama tertidur.
Berpikir Kritis Bukan Pemberontakan, Melainkan Pemberdayaan
Fenomena sosial-ekonomi yang meresahkan seperti maraknya penipuan dan jeratan utang bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Ia adalah gejala dari penyakit yang lebih dalam, tumpulnya nalar kritis yang secara sistematis (meski mungkin tidak disengaja) dibentuk oleh pilar budaya, pendidikan, dan keluarga kita. Menumbuhkan kembali kemampuan berpikir kritis adalah tanggung jawab kita bersama, dimulai dari cara kita mendidik generasi berikutnya hingga cara kita menyikapi informasi sehari-hari. Berani bertanya bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan wujud tertinggi dari pemberdayaan diri dan akal sehat. Ini adalah fondasi yang kita butuhkan untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, tangguh, dan tidak mudah dieksploitasi.**
*Penulis adalah Pelaksana pada Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair