Oleh: Kristiawan Balasa*
“HARU senang karena main sama Bapak,” kata Haru, anak pertama saya yang berusia tiga tahun empat bulan 29 hari.
Setiap malam sebelum tidur, saya menanyakan bagaimana perasaannya hari itu. Termasuk ketika kami jalan-jalan, liburan, bahkan ketika ia marah atau kecewa. Awalnya, sekadar latihan mengenali emosi. Tapi lama-kelamaan, percakapan kecil tersebut membuatnya lebih banyak bercerita; tentang hal-hal yang ia sukai, tentang sekolahnya, dan juga tentang kami. Pertanyaan sederhana itu lahir dari satu ketakutan: tak ingin anak saya mengalami fatherless. Tumbuh tanpa atau kurangnya kehadiran ayah.
Mungkin ketakutan itu berakar dari pengalaman pribadi, meski saya tak bisa menarik kesimpulan mutlak. Saya tak punya banyak ingatan tentang almarhum Bapak di masa kecil, selain foto-foto di album keluarga. Kenangan yang lebih utuh baru muncul ketika saya kuliah. Bahasa kami adalah menonton sepak bola di layar kaca, bersepeda bersama, antarjemput kerja, dan membaca. Namun, tetap saja, ada jarak waktu yang tak tergantikan; barangkali di sanalah saya belajar bahwa menjadi ayah bukan hanya soal hadir secara fisik, melainkan juga emosional.
Apalagi, riset-riset menunjukkan bahwa kehilangan figur ayah berpengaruh langsung pada rendahnya kepercayaan diri dan kestabilan emosi anak. Tak heran jika banyak penelitian mengaitkan kondisi fatherless dengan meningkatnya risiko depresi, kecemasan, hingga krisis identitas di masa remaja.
Masalahnya, kehilangan figur ayah yang sedang kita bicarakan, bukan sekadar akibat perceraian atau ibu sebagai orang tua tunggal. Dalam survei kualitatif terhadap 16 psikolog di 16 kota, termasuk Pontianak, tercatat bahwa ayah yang bekerja di luar kota, minimnya bonding dan komunikasi, KDRT, pola asuh patriarkal, ketidakmampuan ayah mengisi tanggung jawabnya, hingga jam kerja berlebih turut menjadi penyebab. Yang mencengangkan, laporan itu menyebutkan 251.673 anak di Kalimantan Barat berpotensi tumbuh dalam kondisi fatherless.
Mobilitas kerja tinggi dan beragam kasus seperti catatan di atas, memungkinkan hal itu terjadi. Di sisi lain, tekanan ekonomi membuat dilema, bagaimana menyeimbangkan penghasilan, dan kedekatan hubungan dengan anak. Kombinasi jarak fisik dan beban peran ini akhirnya melahirkan jarak emosional. Kesunyian yang perlahan turut diwariskan.
Efeknya tak berhenti di rumah. Dalam jangka panjang, ia berdampak pada kualitas sumber daya manusia — rendahnya empati, tingginya perilaku agresif, dan lemahnya kontrol emosi yang kemudian terbawa ke ruang sekolah, kerja dan masyakat. Maka memperkuat peran ayah bukan hanya isu keluarga, melainkan isu pembangunan manusia.
Di tengah situasi itu, kabar baik datang perlahan dari pusat kebijakan. Tahun 2024, pemerintah akhirnya mengakui bahwa pengasuhan anak bukan semata urusan ibu. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) memberi hak bagi ayah untuk cuti dua hari, dapat diperpanjang hingga tiga, guna mendampingi istri melahirkan. Walau masih jauh dari yang diharapkan, setidaknya ini menjadi langkah kecil penting, bagaimana negara mulai menulis kata “ayah” di dalam undang-undang.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada April lalu meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Gerakan ayah mengantar ke sekolah di hari pertama masuk sekolah Juli lalu mengawali kegiatan GATI. Kebijakan itu mungkin tampak sepele, tetapi bagi budaya yang menempatkan ayah di luar ranah pengasuhan, ia adalah perubahan paradigma; dari “ayah pencari nafkah” menjadi “ayah pengasuh”.
Sayangnya, kebijakan bagus sering berhenti di dokumen. Di lapangan, wajahnya belum terlalu masif. Sebagai gambaran, kita dapat melihatnya dari berapa banyak pertemuan sekolah yang dihadiri bapak-bapak?
Namun, tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem ramah ayah tidak berhenti di pemerintah pusat. UU KIA dengan jelas menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan edukasi keluarga. Termasuk memberikan pendampingan pengasuhan, pelatihan pranikah, hingga kampanye kesetaraan peran orang tua. Artinya, Pemda memiliki ruang besar untuk ikut bergerak. Pontianak bisa mengambil peran melalui program edukasi publik untuk keluarga muda, pelatihan bagi calon ayah melalui sinergi lintas perangkat daerah. Dengan catatan, program itu berkelanjutan, bukan sekadar pertemuan dua jam.
Bahkan, pendekatan inovasi sosial seperti “Kota Ramah Ayah” bisa menjadi turunan kebijakan yang konkret—sejalan dengan semangat UU yang menekankan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Komunitas Bapak-bapak
Sebagian besar yang saya lakukan pada anak hari ini saya pelajari dari buku dan media sosial. Orang tua zaman sekarang beruntung memiliki akses luas terhadap informasi dan isu kesehatan mental tak lagi tabu untuk dibicarakan. Hanya saja, saya sendiri belum merasa cukup, bahkan bertanya-tanya apakah cara saya benar.
Jawaban sederhananya tentu dengan pergi ke profesional. Namun, nyatanya akses tersebut butuh sumber daya lebih. Di luar itu, ada kebutuhan lain yang jarang disadari. Kebutuhan untuk bertemu sesama bapak, saling berbagi cerita, saling meneguhkan, dan belajar bersama.
Sebab menjadi ayah adalah perjalanan yang panjang dan sering sepi; dan tanpa ruang tumbuh yang sehat. Sebagian ayah berjalan sendirian, merasa cukup dengan perannya sebagai penyedia nafkah, tanpa pernah benar-benar hadir dalam cerita anaknya.
Beberapa tahun lalu, Pontianak pernah memiliki komunitas Ayah ASI, gerakan kecil yang mengajak para suami terlibat aktif dalam mendukung proses menyusui dan kesehatan ibu. Kini, mungkin sudah saatnya gerakan itu dihidupkan kembali dengan wajah baru. Bukan hanya tentang mendampingi istri, tapi juga mendampingi anak.
Komunitas seperti ini dapat menjadi ruang edukasi bagi para ayah sekaligus wadah advokasi kebijakan. Ia bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah, sekolah, maupun pihak swasta untuk menciptakan play-date ayah-anak, kelas ayah, atau kampanye sederhana seperti #15MenitUntukAnak setiap malam. Kegiatan kecil, tapi jika dilakukan bersama, bisa mengubah cara generasi ayah melihat perannya.
Di sisi lain, kita perlu jujur. Sebagian besar laki-laki di Indonesia tumbuh tanpa diajarkan cara hadir. Kami dibesarkan dalam kultur yang menilai kelelahan sebagai kebanggaan, dan diam sebagai bentuk keteguhan. Kami jarang diajarkan bahwa kehadiran bisa berarti mendengar, menenangkan, bahkan menangis bersama anak. Padahal justru di sanalah, maskulinitas yang baru sedang lahir. Maskulinitas yang tidak menindas, tapi melindungi. Kita bisa melihatnya dalam tren konten “lelaki tidak bercerita” yang sempat ramai di media sosial. Fenomena yang bisa jadi diakibatkan dua hal; ketiadaan ruang, dan kebiasaan. Maka, setelah jauh membaca, izinkan saya bertanya; bagaimana perasaan Bapak hari ini?**
*Penulis adalah storyteller dan penelaah teknis kebijakan Bapperida Pontianak.
Editor : Hanif