Oleh: M. Rif’at
Apakah negara dalam tekanan?
Kecenderungan ekonomi, politik, sosial, teknologi, dan lingkungan telah menyembunyikan perbedaan di berbagai kelompok sosial-demografis. Seringkali, masyarakat memajukan kesetaraan di satu bidang, hanya untuk mundur di bidang lain.
Ragam ketidaksetaraan yang muncul mengancam kohesi sosial dan memperdalam fragmentasi serta polarisasi ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, krisis planet seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi menjadi celah multi dimensional yang menekan - termasuk degradasi pemikiran pada gangguan ‘kebebasan berpikir’.
Ancaman pada stabilitas ekonomi dan kehidupan sosial-budaya misalnya masih minim mendapatkan respon. Ekspresi politik dan budaya masih menutup jalan menuju format ‘keterbukaan dan kebebasan’ melalui ‘perusakan informasi’ dan ‘gaya-gaya’ polarisasi yang cukup mengancam konstruksi berkemajuan.
Sebagai contoh, ketidaksetaraan sosial-ekonomi, fragmentasi dan polarisasi dalam berbagai bentuk, telah memisahkan masyarakat, adanya pengasingan, pengucilan, dan saluran komunikasi terbatas, serta yang membatasi peluang berinteraksi - suatu tindakan eksklusif yang telah dibuktikan oleh para ahli melemahkan landasan pembangunan dan perubahan suatu negara.
Konflik dan tekanan ekonomi juga telah mendorong migrasi edukasi. Hasil survei dunia menemukan bahwa 2 dari setiap 3 orang memindahkan pengetahuan mereka dari desa (pengetahuan asli dan hasil pengembangan pemikiran asli) ke kota yang kemudian menghilangkan budaya ilmu mereka, sementara di Indonesia, 1 dari setiap 4 orang yang melakukannya. Fakta tersebut memang cukup serius dalam memperburuk ketimpangan pengetahuan.
Mungkin, kita memerlukan sistem pendidikan yang dapat mendukung inklusi dan eksklusi yang bisa mendorong apresiasi terhadap keanekaragaman dalam wilayah berkekhususan, yang bukan hanya untuk ‘dibangun’, tetapi yang memunculkan model konservasi dan preservasi pengetahuan, keterampilan serta sikap tuan rumah.
Ketidaksetaraan pengetahuan dapat pula kita analisis dari generasi muda yang mengalami tekanan mental tingkat tinggi, karena biasanya selalu diikuti tekanan sosial-ekonomi. Sebagai contoh, kesenjangan upah, populisasi dan polarisasi memperdalam perpecahan sosial, dan ancaman bagi pendidikan kewarganegaraan.
Ada kesan membiarkan masa depan tetap tidak tertulis, suatu navigasi ketidakpastian, rendahnya literasi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi gangguan, dan kesulitan bertindak untuk membentuk harapan masa depan.
Padahal, tidak pernah terlambat untuk menangkap dan memahami roda masa depan. Akan tetapi, ide ini tentu saja berimplikasi luas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Misalnya, mengidentifikasi dan merencanakan berbagai skenario ‘tahan tekanan’, agar kuat menghadapi berbagai kemungkinan masa depan.
Gagasan tersebut dapat diperankan dunia pendidikan dalam menciptakan pengalaman belajar yang sepenuhnya imersif. Meskipun kenyataannya, kita menghadapi tantangan, karena kita masih berhadapan dengan model-model penyediaan jasa pendidikan luar negeri atau yang melalui berbagai bentuk kerjasama luar negeri.
Hal ini merupakan ekspansi jasa pendidikan yang membela kebebasan pasar yang merupakan efek distribusi dari ekspropriasi. Semua itu terjadi terutama melalui proses marjinalisasi kekuasaan dan otoritas negara dalam pengaturan kepentingan nasionalnya.
Akreditasi internasional pun dimunculkan atas dasar pasar bebas yang harus dihadapi dengan sangat hati-hati. Ini merupakan suatu bentuk ekspansi, dan implikasi jangka panjangnya belum sepenuhnya dapat ditebak.
Kita, secara luas, perlu bereaksi secara terbuka untuk meninjau pendidikan sebagai komoditas yang diatur melalui perdagangan bebas. Kita perlu merancang kebijakan antisipatif secermat mungkin agar globalisasi akreditasi tidak menghancurkan sektor pendidikan seperti yang pernah terjadi dengan globalisasi sektor pertanian.
Dalam jangka panjang, kita perlu mengembangkan konservasi berbasis wilayah secara bermakna. Kita pun harus berani dan mampu ‘menang’ dari arus internasionalisasi tersebut. Kita perlu mempunyai strategi dalam menyikapinya secara terbuka dan positif.
Masyarakat harus diajak ke pemikiran yang lebih terbuka bahwa fungsi layanan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Lembaga Pendidikan kita hendaklah ‘melek mutu’ sehingga akan dapat lebih cepat disegani - bukan minta diakui secara internasional.
Kritik penulis adalah bahwa, instrumen akreditasi internasional merupakan model gaya baru ekspansi yang mengaburkan kemampuan kita. Oleh karena itu, seharusnya lembaga pendidikan berkemampuan memperbesar akses belajar bagi masyarakat kita sendiri dan internasional karena kita memiliki banyak potensi dan keunggulan.
Kita masih harus dan terus menerus menambah akses dan meningkatkan pemerataan/kesempatan bagi masyarakat agar dapat belajar di PT kita sendiri dan lebih banyak - dengan terus menguatkan ukuran-ukuran berkeunggulan bangsa dan/atau lokal. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai serta tetap teguh sebagai bangsa berdaulat.
Kita harus terus menuju kesetaraan internasional. Kalau tidak, sadar atau pun tidak, sesungguhnya kita ”mengundang” masuknya penyedia jasa pendidikan dan pelatihan luar negeri. Kita harus mengkaji secara cermat mengenai intervensi pemerintah dalam sektor jasa tersebut. Terima kasih.**
*) Penulis adalah Dosen Prodi Pendidikan Matematika Universitas Tanjungpura
Editor : Hanif