Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemimpin Jujur Semakin Langka di Akhir Zaman

Hanif PP • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:04 WIB
Ma’ruf Zahran Sabran
Ma’ruf Zahran Sabran

Oleh: Ma’ruf Zahran Sabran*

AKHIR zaman ditandai dengan terbukanya arus informasi keilmuan dan keagamaan. Temuan teknologi informasi digital berdampak pada berkurangnya peran tenaga manusia. Dokter, dosen, guru, hingga buruh pabrik mengalami perampingan. Pembelajaran berbasis digital pun mengurangi frekuensi tatap muka di ruang kelas, yang kini banyak digantikan oleh aplikasi pembelajaran daring dengan beragam tawaran media dan sistem pembelajaran jarak jauh.

Peran narasumber semakin diminimalkan, kecuali yang diatur melalui aplikasi pada laman Learning Management System (LMS). LMS memuat informasi pembelajaran, mengunggah modul, memantau dan melaporkan kemajuan belajar siswa, merangkum materi, mengevaluasi, menyelenggarakan diskusi, memberikan penilaian (assessment), hingga tindak lanjut. Seluruh proses tersebut dikerjakan secara daring dalam sistem pembelajaran jarak jauh, baik pada perkuliahan reguler maupun RPL (rekognisi pembelajaran lampau).

Revolusi teknologi informasi digital dimulai sejak awal tahun 2000-an. Seiring dengan itu, revolusi spiritualitas agama-agama pun semakin menguat. Dampak ikutannya adalah munculnya keinginan manusia untuk mencari format agama berbasis spiritual, jiwa agama, yang ditandai dengan menguatnya dimensi tasawuf, sebuah kajian yang sejak lama cenderung ditinggalkan umat.

Di sinilah sumber informasi tumbuh dari berbagai referensi. Setiap orang berhak memilih untuk “membeli” atau tidak. Artinya, pembelajaran dan pengajian berbasis informasi digital ibarat pasar besar (e-commerce) yang mempertemukan konsumen dan produsen dalam berbagai format dan lini.

Termasuk materi keagamaan yang kini banyak disajikan secara daring. Meski cukup menjawab rasa ingin tahu, kajian di YouTube, TikTok, video pendek, Instagram, Twitter, hingga Facebook sering kali hanya dinikmati sepintas, lalu dilupakan. Mudah bosan dan ingin serba cepat menjadi ciri mentalitas yang ditularkan oleh smartphone. Ponsel semakin pintar, namun penggunanya belum tentu.

Mencermati kajian agama yang dibagikan secara daring, diperlukan kecerdasan ekstra dalam menelaahnya. Telaah naskah agama harus dirujuk pada sumber asli, yakni Alquran. Hadis berfungsi memperkuat kedudukan Al-Qur’an (konfirmasi), sekaligus menjadi penjelas (bayan) atas firman Allah SWT melalui sabda Rasulullah SAW.

Nurcholish Madjid, cendekiawan Muslim Indonesia (1939–2005), mengingatkan bahaya pemahaman agama yang keliru. Kesalahan memahami doktrin agama, menurutnya, lebih berbahaya daripada opium (ganja). Opium merusak, tetapi daya hancurnya tidak sedahsyat ajaran agama yang dipahami secara salah. Doktrin agama mengikat lahir dan batin pemeluknya, berbicara tentang hukum halal, haram, makruh, sunah, dan mubah, sekaligus konsekuensi akhirat: surga atau neraka.

Cendekiawan yang akrab disapa Cak Nur itu melarang keras pemahaman agama secara fanatik. Fanatisme membunuh akal sehat dan membegal hati nurani. Ia kerap mengutip Alquran yang mengajak umat menggunakan dalil naqli dan aqli, rasionalitas. Fanatisme melelahkan kerja nalar dan berpotensi merusak komunitas damai. Doktrin keagamaan yang menyimpang dapat melahirkan ekstrem kanan maupun ekstrem kiri, memantik radikalisme, dan mengundang teror yang menebar ketakutan.

Contohnya, pengrusakan masjid di sejumlah negara Eropa atau berbagai kasus intoleransi lainnya. Padahal, karena rahmat Tuhan, masjid, gereja, sinagoge, dan kuil dimuliakan sebagai tempat yang banyak disebut nama Allah di dalamnya (QS Al-Hajj: 40). Artinya, eksistensi berbagai agama dan rumah ibadah diakui Allah SWT sebagai realitas kehidupan yang berdampingan secara damai. Harmoni agama dan suku dalam perbedaan justru memperkaya khazanah negeri dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan serta keadaban.

Profil Madinah menjadi patron negara maju yang mendorong terciptanya masyarakat madani, masyarakat berkeadaban. Madinah mengusung kesantunan antarsuku dan toleransi antaragama, sehingga setiap individu menjadi “polisi” bagi dirinya sendiri. Negara kosmopolit menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran, ditandai oleh rasa malu yang tinggi. Di negara yang bersih dari korupsi, pejabat yang terlibat korupsi memilih mengundurkan diri karena merasa berdosa kepada rakyat yang memilih dan menggajinya melalui pajak.

Sebaliknya, di negara miskin, jabatan kerap dipertahankan meski pelakunya korup. Bahkan terjadi jual beli jabatan demi keuntungan lebih besar, sekadar menutup ongkos kampanye atau “uang lelah”. Untuk lima tahun ke depan, uang negara mana lagi yang berpeluang “digasak”.

Pengkhianatan terhadap amanah menjadi ciri utama perilaku umat akhir zaman. Jika amanah telah dikhianati, tunggulah kehancuran. Sedikit sekali yang selamat dari fitnah Dajjal, huru-hara, serta ujian harta, takhta, dan wanita. Suami tidak lagi amanah kepada istri, istri berkhianat kepada suami, pemimpin tidak amanah kepada rakyat, dan rakyat pun berkhianat kepada pemimpinnya. Saat itu, amanah menjadi sangat mahal dan kejujuran semakin langka.

Degradasi moral bangsa terjadi di mana-mana. Proyek apa pun berpotensi gagal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Anggaran desa, pembangunan gedung olahraga, jalan, dan jembatan mengalami banyak kebocoran yang harus ditelusuri sebab, akibat, dan dampaknya bagi rakyat.

Proyek penyelenggaraan ibadah haji, pengadaan kitab suci, hingga pembangunan sekolah pun viral dikorupsi. Pembukaan perkebunan sawit yang melibas hutan lindung melibatkan oligarki. Lahan pertanian, pertambangan, kelautan, dan energi dikuasai segelintir orang. Amanah UUD 1945, bahwa kekayaan negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, berubah menjadi kemakmuran oligarki. Penciri akhir zaman adalah ketika pencuri berasal dari mereka yang mewakili aspirasi rakyat. Karena itu, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor terus menguat.

Negeri ini membutuhkan pemimpin yang jujur dan adil, bukan sekadar gagasan dalam lembaran negara, tetapi nyata dalam praktik. Menjadi pejabat publik bukan untuk memperkaya diri melalui manipulasi anggaran. Gerakan antikorupsi, antigratifikasi, serta layanan publik yang bersih merupakan kebijakan pro-rakyat. Cukuplah Nepal dan sekitarnya menjadi contoh buruk dalam penyelenggaraan negara, terlebih di era ketika mata netizen ikut mengawasi.

Malulah bangsa ini ketika bercermin pada Bung Karno, Bung Hatta, Sjahrir, Idham Chalid, Bismar Siregar, Baharuddin Lopa, M. Natsir, atau Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Mereka adalah putra terbaik bangsa: pintar, jujur, dan amanah, yang mengabdikan harta, jiwa, waktu, dan keluarga demi kepentingan negeri.

Semoga generasi milenial ketiga mampu mewarisi kejujuran tersebut dalam berbangsa dan bernegara. Tidak menumpuk kekayaan bermiliar dan bertriliun yang tidak berkah. Harta haram menyeret pelakunya ke penjara dunia dan siksa akhirat. Jalan terbaik adalah mengembalikan uang rakyat dan hidup bersih serta sederhana. Raga yang tumbuh dari daging haram, baik zat maupun cara memperolehnya, tidak pantas kecuali untuk neraka. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyelamatkan perjalanan bangsa ini yang tengah berbenah. Amin.**

 

*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.

Editor : Hanif
#Keagamaan #pemahaman #Revolusi Digital #pembelajaran #budaya