Oleh: Mustafa MS*
PROFESI wartawan merupakan salah satu profesi yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi dan peradaban modern. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi juga menjadi bagian dari proses penyampaian informasi, pengawasan sosial, pendidikan publik, serta pembentukan ruang diskusi yang sehat di tengah masyarakat.
Dalam kehidupan politik, misalnya, seorang politisi membutuhkan media dan kerja jurnalistik agar gagasan, pemikiran, program, serta perjuangan politiknya dapat diketahui dan dinilai oleh masyarakat. Demikian pula pemerintah, akademisi, pengusaha, advokat, aktivis, dan berbagai profesi lainnya memerlukan pers sebagai jembatan komunikasi dengan publik.
Karena itu, tidak semestinya suatu profesi merasa lebih tinggi, lalu memandang rendah profesi lainnya. Setiap profesi memiliki fungsi, tanggung jawab, kompetensi, serta kontribusinya masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kritik terhadap Profesi Harus Tetap Berlandaskan Etika
Kontroversi atas pernyataan Hotman Paris yang kemudian diikuti dengan permintaan maaf dapat menjadi pelajaran penting tentang etika komunikasi di ruang publik. Permintaan maaf tentu merupakan sikap yang patut dihargai sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perkataan yang telah menimbulkan keberatan atau ketersinggungan.
Namun, permintaan maaf tidak serta-merta mengakhiri diskursus mengenai substansi pernyataan tersebut maupun dampaknya terhadap kehormatan sebuah profesi. Dalam negara hukum, apabila Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai terdapat persoalan yang perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan memilih membawanya kepada pihak yang berwenang, langkah tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hak setiap warga negara atau organisasi untuk memperoleh kepastian hukum.
Pada akhirnya, benar atau tidaknya suatu dugaan pelanggaran harus ditentukan berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan proses yang berlaku, bukan berdasarkan penghakiman sepihak di ruang publik.
Kesombongan dan Pelajaran dari Sejarah Peradaban
Sejarah peradaban manusia memberikan banyak pelajaran bahwa kekuasaan, kekayaan, popularitas, maupun tingginya kedudukan seseorang tidak pernah menjadi jaminan bahwa ia akan selalu berada di puncak. Tidak sedikit tokoh besar dalam sejarah yang pada akhirnya kehilangan kehormatan, kekuasaan, bahkan kepercayaan masyarakat karena tidak mampu mengendalikan kesombongan dan merasa dirinya lebih tinggi daripada orang lain.
Dalam perspektif moral, kesombongan setidaknya tercermin dalam dua sikap, yakni menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. Kedua sikap tersebut sangat berbahaya, terlebih apabila tumbuh pada diri seseorang yang memiliki kekuasaan, kekayaan, popularitas, ataupun pengaruh besar di tengah masyarakat. Semakin tinggi pendidikan seseorang, seharusnya semakin matang pula cara berpikirnya. Semakin besar kekayaan yang dimiliki, semestinya semakin tinggi kepedulian sosialnya. Semakin tinggi kedudukannya, seharusnya semakin rendah hati dalam memperlakukan sesama manusia.
Pada hakikatnya, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh seberapa tinggi profesi, jabatan, kekayaan, atau popularitasnya, melainkan oleh integritas, etika, ilmu pengetahuan, serta kemampuannya menghormati martabat orang lain. Wartawan, advokat, politisi, akademisi, aparatur sipil negara (ASN), petani, nelayan, buruh, maupun profesi lainnya memiliki kehormatan yang sama sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Kita boleh berbeda profesi, berbeda kedudukan, bahkan berbeda pandangan, tetapi tidak seharusnya kehilangan rasa hormat terhadap sesama.
Jangan pernah merasa besar dengan cara mengecilkan orang lain. Sebab, sejarah mengajarkan bahwa seseorang sering kali tidak jatuh karena kekurangan harta atau kekuasaan, melainkan karena kesombongan yang membuatnya lupa menghormati sesama.
*Penulis adalah Ketua Bidang MW. Kahmi Kalimantan Barat.
Editor : Hanif