Bidik Narkoba, Perbatasan, dan Tambang Ilegal
PONTIANAK - Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal dan pengawasan perbatasan menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Kapolda Kalbar Brigjen Pol Pipit Rismanto. Hal itu ditegaskannya usai upacara penyambutan dan penyerahan Pataka Budhi Sarana Bhakti di Mapolda Kalbar, Sabtu (1/4) siang.
Menurut Rismanto, pihaknya akan konsisten dalam penegakan hukum, terutama terhadap kegiatan ilegal, seperti narkoba.
“Tadi saya sampaikan bahwa kita harus menekan importasi, apalagi importasi yang ilegal. Ini juga membahayakan. Untuk itu saya yakin perbatasan, bukan hanya Polri yang mengurusi perbatasan. Kita terus mendorong bahwa perbatasan harus dilakukan pengawasan bersama-sama,” kata Mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri itu.
“Untuk narkoba, kita akan lakukan evaluasi. Kalbar berbatasan dengan Malaysia. Tentu narkoba dengan mudah masuk karena tidak hanya melalui akses yang resmi, bisa saja melalui jalur-jalur tikus. Tetapi seperti apa pengawasannya, tidak mungkin sepanjang garis itu kita pelototi satu per satu. Kita harus cari cara. Mudah-mudahan, dalam program 100 hari ke depan kita bisa melakukan upaya-upaya lebih baik lagi,” sambungnya.
Selain narkoba dan permasalahan perbatasan, Rismanto juga konsen terhadap pertambangan emas ilegal (PETI/Pertambangan Emas Tanpa Izin). Mengenai pertambangan emas ilegal ini, Pipit mengaku baru mendapat laporan. Oleh karena itu, ia terlebih dahulu akan melakukan evaluasi untuk kemudian menentukan kebijakan ke depan. Sebab, masalah pertambangan emas ilegal dinilai memiliki banyak aspek yang harus diperhitungkan.
“Untuk kegiatan tambang emas ilegal, nanti akan kita carikan solusi yang tepat. Kita akan evaluasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, kondisi sosial, dan ekonomi. Tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri, karena saya yakin ada sesuatu yang memiliki efek, bukan hanya efek masalah lingkungan saja, tetapi efek sosial dan masalah ekonomi. Ini tentunya harus mencari jalan keluar, mencari cara agar PETI-PETI ini bisa kita selesaikan masalah-masalahnya,” bebernya.
“Semua penegakan hukum bisa kita lakukan, tapi penegakan hukum yang seperti apa? Kita akan mengutamakan penegakan ultimum remedium dengan konsep-konsep yang bisa dipertanggungjawabkan, dikerjasamakan dan diawasi bersama-sama,” lanjutnya. Seperti diketahui, ultimum remedium merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.
Namun yang tak kalah penting, kata Rismanto, dalam program 100 hari kerja, dirinya akan mengimplementasikan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, dalam hal ini presiden dan Kapolri. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara internal, melakukan penguatan di dalam, dan membina SDM.
“Tentu dengan gaya kepemimpinan yang saya pikir hampir sama dengan kapolda yang lama. Hanya beda-beda tipis saja. Apa yang sudah dilakukan beliau ini sudah baik dan menginspirasi saya untuk harus dekat dengan lingkungan luar, dengan pejabat, gubernur, forkompimda, dll. Kemudian, kita juga harus menjaga kearifan lokal yang ada di sini. Intinya kita semua mengajak untuk menjaga, dan memelihara kamtibmas,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rismanto mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Suryambodo Asmoro yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga memohon dukungan dari media, para pejabat utama, dan para kapolres dalam melaksanakan tugas ke depan.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Kalbar, Brigen Pol Pipit Rismanto menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri sejak Maret 2021. Selama menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri, jenderal bintang satu ini pernah ditunjuk untuk memimpin tim khusus (timsus) bentukan Polri untuk menyelidiki kasus gagal ginjal akut pada anak. Ia juga pernah ditugaskan untuk mengungkap kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Baru-baru ini, ia pun memimpin operasi illegal logging di Kalimantan Barat, yakni mengamankan pabrik atau industri pengolahan kayu ilegal di Kubu Raya. Pihaknya berhasil menyita ribuan meter kubik kayu olahan yang akan diekspor ke sejumlah negara di Eropa dan Korea Selatan.
Sementara itu, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan telah memaparkan apa saja yang dicapai selama ia menjabat dalam tempo satu tahun tiga bulan, baik di bidang operasional penegakan hukum, lalu-lintas, maupun pemeliharaan kamtibmas.
“Saya sudah laporkan kepada Pak Kapolda bersamaan dengan memori serah terima dan akan ditindaklanjuti dengan partial. Nanti akan dipanggil para pejabat utama mulai dari direktorat-direktorat, bidang-bidang, dan biro-biro untuk memaparkan kepada Kapolda yang baru, termasuk polres jajaran. Jadi, Pak Kapolda yang baru akan mengetahui adakah kekurangan-kekurangan PR-PR apa saja yang belum terselesaikan,” pungkasnya. (arf) Editor : Misbahul Munir S