Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

6.000 Pekerja Rentan di Mempawah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Misbahul Munir S • Rabu, 2 Agustus 2023 | 15:02 WIB
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Mempawah Erlina dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana. (Istimewa)
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Mempawah Erlina dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana. (Istimewa)
PONTIANAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pontianak menyerahkan kartu kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 6000 Pekerja Rentan Desa dan RT RW Se-Kabupaten Mempawah.

Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Mempawah Erlina dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana.

Penyerahaan bersamaan dengan kegiatan yang bertajuk Gema Bina Bangun Desa di Kecamatan Segedong Mempawah dengan menghadirkan perwakilan dari empat desa. Saat kegiatan, bupati juga berdialog dengan masyarakat dan akan mengkaji untuk perluasan perlindungan kepada para Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Mempawah.

Bersamaan dengan itu juga diserahkan santunan manfaat Jaminan Kematian untuk petani di Desa Kepayang sebesar Rp42 juta. Almarhum merupakan salah satu pekerja rentan penerima manfaat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini.
"Manfaat yang diterima memang tidak dapat menggantikan, namun setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini salah satu bukti Pemerintah hadir di tengah masyarakat yang mengalami musibah dan diharapkan program ini dapat berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial,” ungkap Erlina.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian tidak hanya berupa santunan sebesar Rp42 juta. Manfaat tambahan lain yang diterima berupa beasiswa untuk dua orang anak dari jenjang pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi S1.

Menurut Ryan manfaat itu diterima peserta hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan. “Manfaat tersebut tidak hanya diberikan dalam bentuk perawatan saat terjadi resiko saja, melainkan berupa santunan apabila terjadi kasus meninggal dunia akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Ryan. (mse) Editor : Misbahul Munir S
#bpjs #segedong #BPJS Ketenagakerjaan