Ketiga nama tersebut adalah Heru Istiyono, mantan Kabinda Kalbar, Sekda Kalbar, Harisson dan Mantan Pangdam XIl Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur lepada Pontianak Post mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dan penyerahan berkas hasil paripurna DPRD Kalbar. "Pada hari ini (kemarin) pimpinan dan Pansel Pj Gubernur Kalbar diterima oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah," kata Prabasa Anantatur, Rabu (9/8).
Menurut Prabasa, sesuai surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2. 1.3/3734/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Usulan Pj Gubernur paling lama disampaikan kepada Kemendagri pada 9 Agustus 2023.
Selain DPRD, Kemendagri juga diperbolehkan mengusulkan tiga nama. Sementara penentuan terakhir sebelum naik ke Presiden berada di Tim Penyeleksi Terakhir atau TPA, sebelum berada ditangan Presiden. "Hal ini sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang pengisian Pj Gubernur Kalbar," ucap dia.
Prabasa juga berharap, Presiden Joko Widodo dapat menetapkan Pj Gubernur Kalbar yang sesuai dengan keinginan masyarakat. (den) Editor : Misbahul Munir S