HARI ini, 5 September, diperingati sebagai Hari Amal Internasional (The International Day of Charity). Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam resolusinya Nomor A/ RES/67/105 telah menetapkan hari tersebut yang diperingati pada tanggal yang sama setiap tahunnya.
Dilansir dari situs Perserikatan Bangsa Bangsa Hari Amal Internasional didirikan dengan tujuan untuk menyadarkan dan memobilisasi masyarakat, LSM, dan pemangku kepentingan di seluruh dunia untuk membantu orang lain melalui kegiatan sukarela dan filantropi.
Tanggal 5 September sendiri dipilih untuk memperingati wafatnya Bunda Teresa dari Kalkuta. Tokoh tersebut menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada 1979 atas upaya yang dilakukan dalam perjuangan mengatasi kemiskinan dan kesusahan, yang juga merupakan ancaman bagi perdamaian.
Bunda Teresa merupakan biarawati dan misionaris terkenal. Terlahir bernama Agnes Gonxha Bojaxhiu pada 1910 di Skopje, Makedonia Utara. Pada 1928 ia pergi ke India, di mana ia mengabdikan dirinya untuk membantu orang miskin.
Pada 1948 ia menjadi warga negara India dan mendirikan ordo Misionaris Cinta Kasih di Kolkota (Kalkuta) pada 1950, yang terkenal karena karyanya di kalangan masyarakat miskin dan sekarat di kota tersebut.
Selama lebih dari 45 tahun Bunda Teresa melayani orang-orang miskin, sakit, yatim piatu dan sekarat, sambil membimbing ekspansi Misionaris Cinta Kasih.
Dari India kemudian dia mengembangkan misi tersebut negara-negara lain, termasuk rumah sakit dan rumah bagi orang-orang termiskin dan tunawisma. Karya Bunda Teresa telah diakui dan diakui di seluruh dunia dan dia telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Hadiah Nobel Perdamaian. Bunda Teresa meninggal pada 5 September 1997, pada usia 87 tahun di Kolkata, India.
Amal, seperti halnya gagasan kesukarelaan dan filantropi, memberikan ikatan sosial yang nyata dan berkontribusi terhadap penciptaan masyarakat yang inklusif dan lebih tangguh.
Badan amal dapat meringankan dampak terburuk krisis kemanusiaan, melengkapi layanan publik di bidang layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan anak. Ini membantu kemajuan budaya, ilmu pengetahuan, olahraga, dan perlindungan warisan budaya dan alam.
Hal ini juga mempromosikan hak-hak kaum marginal dan kurang mampu serta menyebarkan pesan kemanusiaan dalam situasi konflik.
Dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang diadopsi pada September 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui bahwa pemberantasan kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya, termasuk kemiskinan ekstrem, merupakan tantangan global terbesar dan merupakan persyaratan yang sangat diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan.
Agenda tersebut juga menyerukan semangat penguatan solidaritas global, yang khususnya berfokus pada kebutuhan masyarakat termiskin dan paling rentan.
Perjanjian ini juga mengakui peran beragam sektor swasta, mulai dari usaha mikro, koperasi, hingga perusahaan multinasional, serta peran organisasi masyarakat sipil dan organisasi filantropi dalam implementasi Agenda baru ini.
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dituangkan dalam agenda dapat dikelompokkan menjadi enam bidang penting, yakni manusia, planet bumi, kemakmuran, perdamaian, dan kemitraan.
Mereka mempunyai potensi untuk mengubah kehidupan dan planet ini dengan menyediakan kerangka kerja yang diperlukan bagi lembaga-lembaga filantropi untuk memungkinkan semua orang berkontribusi terhadap perbaikan dunia. (ote)
Editor : Miftahul Khair