Pontianak Post– Aliansi Jurnalis Independen atau AJI merupakan salah satu organisasi pers paling berpengaruh dalam sejarah kebebasan pers Indonesia.
AJI lahir di tengah tekanan rezim Orde Baru sebagai bentuk perlawanan jurnalis terhadap pembungkaman media dan pengekangan kebebasan berekspresi.
Hingga kini, AJI dikenal luas sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan kebebasan pers, hak publik atas informasi, serta perlindungan jurnalis. Berikut kisah perjuangan AJI yang dikutip dari laman AJI.
Baca Juga: Aldy dan Bagoes Resmi Pimpin AJI Pontianak 2026–2029, Siap Hadapi Perubahan Media
Lahir Setelah Pembredelan Media Tahun 1994
Sejarah AJI bermula dari pembredelan tiga media besar pada 21 Juni 1994, yakni Tempo, Detik, dan Editor.
Ketiga media tersebut dihentikan penerbitannya karena pemberitaan yang dinilai kritis terhadap pemerintah Orde Baru. Langkah represif itu memicu gelombang solidaritas dari kalangan wartawan dan aktivis di berbagai kota.
Baca Juga: May Day 2026: AJI Pontianak Sampaikan Empat Tuntutan kepada Pelaku Usaha Media
Puncaknya, sekitar 100 jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, pada 7 Agustus 1994 dan menandatangani *Deklarasi Sirnagalih*. Dari pertemuan itulah AJI resmi berdiri.
Menjadi Organisasi Terlarang
Pada masa pemerintahan Soeharto, AJI masuk daftar organisasi terlarang. Aktivitas organisasi dijalankan secara tertutup dan bergerak di bawah tanah demi menghindari tekanan aparat.
Baca Juga: Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Siap Tempur di Grand Prix 2026
Meski jumlah anggota saat itu belum banyak, AJI tetap aktif melakukan perlawanan melalui aksi solidaritas, demonstrasi, hingga menerbitkan majalah alternatif bernama Independen, yang kemudian berkembang menjadi Suara Independen.
Aktivis Dipenjara
Perjuangan AJI tidak mudah. Sejumlah anggotanya harus dipenjara karena aktivitas jurnalistik dan gerakan demokrasi.
Baca Juga: AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan saat Liput Demo
Nama-nama seperti Ahmad Taufik, Eko Maryadi, Danang Kukuh Wardoyo, hingga Andi Syahputra pernah merasakan hukuman penjara akibat tekanan rezim saat itu.
Namun tindakan represif tersebut justru membuat AJI semakin dikenal sebagai simbol perlawanan terhadap otoritarianisme.
Diakui Dunia Internasional
Perjuangan AJI mendapat perhatian dunia. Organisasi ini diterima menjadi anggota resmi International Federation of Journalists pada 18 Oktober 1995.
AJI juga menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi internasional seperti Article 19 dan IFEX.
Pengakuan global ini menunjukkan perjuangan kebebasan pers di Indonesia menjadi sorotan dunia.
Baca Juga: Ketua AJI Pontianak Soroti Ancaman AI terhadap Jurnalisme
Peran AJI Setelah Reformasi
Setelah tumbangnya Orde Baru pada 1998, ruang kebebasan pers terbuka lebar. AJI yang sebelumnya bergerak diam-diam mulai tampil terbuka dan berkembang pesat.
Organisasi ini tidak hanya fokus pada kebebasan pers, tetapi juga melakukan advokasi terhadap jurnalis korban kekerasan, pemutusan hubungan kerja, hingga gugatan hukum terhadap media.
Baca Juga: Sejarah Kebebasan Pers Indonesia, Dari Sensor Hingga Era Reformasi
AJI juga aktif mengawal kesejahteraan pekerja pers dan mendorong profesionalisme jurnalistik.
Menjawab Tantangan Zaman
Di era digital, AJI tetap relevan menghadapi tantangan baru seperti hoaks, intimidasi terhadap wartawan, serangan digital, hingga turunnya kualitas informasi.
Baca Juga: PHK Massal Jurnalis RRI dan TVRI, AJI: Ancaman bagi Kualitas Informasi Publik
Melalui pelatihan, advokasi, riset, dan penguatan etika jurnalistik, AJI berupaya menjaga iklim pers yang sehat dan independen.
Simbol Perjuangan Pers Indonesia
Lebih dari sekadar organisasi profesi, AJI menjadi simbol keberanian jurnalis Indonesia dalam melawan tekanan kekuasaan.
Dari organisasi terlarang hingga diakui dunia internasional, sejarah AJI menunjukkan kebebasan pers tidak datang begitu saja, melainkan diperjuangkan dengan keberanian, pengorbanan, dan solidaritas.
Editor : Silvina