Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kisah Kaum Nabi Luth Ternyata Bukan Hanya Tentang Homoseksualitas Saja

Silvina • Rabu, 20 Mei 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi situasi dan kondisi yang dilakoni kaum nabi Luth
Ilustrasi situasi dan kondisi di zaman kaum nabi Luth

 

PONTIANAK POST –Kisah kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam selama ini sering dipahami secara sempit hanya sebagai cerita tentang penyimpangan seksual. Namun, telaah mendalam terhadap Alquran menunjukkan,  kehancuran kaum tersebut dipicu oleh kerusakan moral yang jauh lebih kompleks dan multidimensi.

Pandangan itu disampaikan Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, dalam tulisannya di Suara Muhammadiyah. Ia menjelaskan Surah Al-Ankabut ayat 29 sesungguhnya mengungkap tiga bentuk kejahatan besar yang dilakukan secara bersamaan oleh kaum Nabi Luth.

Struktur Ayat Alquran yang Sering Disalahpahami

Baca Juga: Psikolog Sebut Deepfake Bisa Memperkuat Perilaku Seksual Menyimpang Pelaku

Menurut Donny, pemahaman yang lebih utuh terhadap kisah Nabi Luth perlu dimulai dari analisis struktur bahasa Arab dalam ayat tersebut.

Pada ayat itu, kata sambung “wa” atau “dan” muncul berulang kali. Dalam kajian linguistik Arab, pengulangan ini menunjukkan pemisahan tindakan yang berbeda-beda, bukan satu perilaku yang dijelaskan dengan beberapa istilah.

Dengan demikian, Nabi Luth tidak hanya menegur satu jenis dosa, melainkan mendakwa kaumnya atas tiga praktik kriminal sekaligus yang telah merusak masyarakat secara menyeluruh. “Pemahaman ini penting agar kita tidak terjebak pada penyederhanaan tafsir,” tulis Donny.

Baca Juga: Aliansi BEM se-Kampus Tuntut Pelaku di-Drop Out: 16 Mahasiswa FHUI “Disidang” setelah Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual

Kejahatan Pertama: Predator Seksual terhadap Musafir

Kejahatan pertama yang disebutkan adalah tindakan mendatangi laki-laki dengan syahwat. Namun, Donny menegaskan tafsir klasik awal menggambarkan perilaku kaum Luth jauh lebih brutal dibanding sekadar hubungan sesama jenis.

Mengutip tafsir Muqatil ibn Sulayman, salah satu mufasir tertua dalam Islam, kaum Luth disebut memiliki tradisi menyerang para musafir dan orang asing yang melewati wilayah mereka.

Baca Juga: Sekolah Kita dan Predator Seksual Anak

Mereka mengintai para pendatang, melempari mereka dengan batu, lalu menjadikan korban sebagai objek pelecehan seksual secara paksa.

Praktik ini dipandang sebagai bentuk predator seksual sistemik dan penghinaan terhadap martabat manusia. Terutama terhadap tamu dan musafir yang dalam budaya Timur Tengah kuno sangat dihormati.

Kejahatan Kedua: Membegal dan Mengganggu Keamanan Publik

 Baca Juga: Pemkab Sintang Dorong Layanan Publik Berbasis Digital: Hadapi Tantangan Akses dan Keamanan

Selain kerusakan moral seksual, kaum Luth juga dituduh melakukan “qath’u al-sabil” atau memutus jalan. Sebagian orang menafsirkan istilah ini secara simbolik, tetapi Donny menjelaskan  dalam terminologi fikih Islam, frasa tersebut merujuk pada tindakan pembegalan atau perampokan jalanan yang terorganisir.

Kaum Luth digambarkan menyerang para pelintas, merampas harta mereka, serta menciptakan rasa takut di jalur perdagangan dan komunikasi antarwilayah.

Dalam hukum Islam, tindakan seperti ini dikenal sebagai hirabah, yakni kejahatan yang merusak keamanan publik dan stabilitas sosial. “Mereka bukan hanya berdosa secara pribadi, tetapi telah menjadi ancaman bagi masyarakat luas,” tulisnya.

Baca Juga: Sinergi Warga dan Pemerintah Dinilai Kunci Pengelolaan Ruang Publik Aman

Kejahatan Ketiga: Merayakan Kemungkaran di Ruang Publik

Kejahatan ketiga yang disebut Al-Qur’an adalah melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan umum atau nadi.Dalam tafsir klasik, tempat tersebut digambarkan sebagai ruang berkumpul masyarakat seperti dewan kota atau pusat komunitas.

Di lokasi itulah berbagai tindakan asusila, hinaan, hingga perilaku yang merendahkan martabat manusia dilakukan secara terbuka tanpa rasa malu.

Baca Juga: Polisi di Kayong Utara Dipecat, Terlibat Kekerasan Seksual Anak dan Kasus Narkoba

Imam Al-Tabari mencatat norma kesopanan di tengah masyarakat kaum Luth telah runtuh total. Maksiat bukan lagi dilakukan diam-diam, tetapi justru dirayakan di ruang publik.Kondisi ini dipandang sebagai tanda rusaknya kontrol sosial dan matinya hati nurani sebuah bangsa.

Arogansi yang Menjadi Puncak Kehancuran

 Meski telah melakukan berbagai bentuk kejahatan, kaum Nabi Luth justru menunjukkan kesombongan ketika diperingatkan oleh sang nabi. Alih-alih bertobat, mereka malah menantang Nabi Luth untuk mendatangkan azab Allah jika benar ancaman tersebut nyata.

Baca Juga: Peran Keluarga dalam Mencegah Penyebaran Paham LGBT

Sikap ini dinilai sebagai bentuk arogansi teologis dan penolakan total terhadap kebenaran serta otoritas ketuhanan. Menurut Donny, hukuman dahsyat yang menimpa kaum Luth merupakan respons atas kerusakan kolektif yang telah menyentuh semua aspek kehidupan sosial.

Pelajaran Penting bagi Kehidupan Modern

Kisah kaum Nabi Luth, kata Donny, tidak hanya berbicara tentang dosa pribadi, tetapi juga tentang pentingnya menjaga keamanan publik, menghormati sesama manusia, dan melindungi ruang sosial dari kerusakan moral.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Indekos Pontianak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Narasi ini menjadi pengingat sebuah masyarakat dapat menuju kehancuran ketika kekerasan dijadikan hiburan, maksiat dipertontonkan tanpa rasa malu, dan hukum tidak lagi dihormati.

Melalui pembacaan ayat secara utuh, umat Islam diajak memahami bahwa Al-Qur’an juga sangat menekankan perlindungan terhadap musafir, keamanan jalan raya, dan kesucian ruang publik sebagai fondasi penting sebuah peradaban.

Wallahua’lam bishawab

Editor : Silvina
#kaum nabi luth #homoseksualitas #predator musafir #kemungkaran #membegal