SAMBAS — Sejumlah korban pencurian tabung LPG 3 Kilogram mengaku telah menerima kembali barang dagangan yang hilang, berkat pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Sambas.
Salah satu korban, Fadli, pemilik tabung gas asal Kecamatan Paloh, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sambas.
“Saya adalah salah satu korban pencurian LPG 3 Kg di Kecamatan Paloh. Kami sangat mengapresiasi Polres Sambas dan jajaran yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini,” katanya.
Fadli menambahkan, langkah cepat yang diambil pihak kepolisian memberikan dampak positif bagi masyarakat. Apalagi kasus hilangnya tabung LPG subsidi ini telah meresahkan warga Sambas dan sekitaranya.
“Kami merasa lebih aman karena pihak kepolisian melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa pada 3 September 2024, pihaknya berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian dan mengamankan ratusan tabung gas.
Pengembangan penyelidikan juga berhasil mengidentifikasi seorang diduga penadah berinisial DR (38), yang diamankan di Kota Singkawang.
Tabung LPG 3 Kilogram yang diamankan berasal dari belasan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Sambas.
DR diduga menampung tabung-tabung tersebut di rumahnya di Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Kini, ia ditahan di Polres Sambas. Rahmad menyebutkan bahwa DR membeli tabung kosong seharga Rp120 ribu dan tabung isi seharga Rp150 ribu.
Dalam operasi ini, sebanyak 217 tabung LPG 3 Kilogram berhasil diamankan. Pemeriksaan menunjukkan bahwa barang-barang tersebut adalah hasil pencurian di beberapa kecamatan, termasuk Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh. Enam pelaku yang sudah ditangkap adalah TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21), dan AN (19). (fah)
Editor : A'an