Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kasus Korupsi PIP : Oknum Desa hingga Sekolah di Teluk Keramat Jadi Target Penyidikan Polres Sambas

A'an • Rabu, 12 Maret 2025 | 11:20 WIB
DUKUNGAN WARGA: Sejumlah warga Teluk Keramat meminta pihak berwajib mengusut tuntas dugaan kasus penyewengan dana PIP.
DUKUNGAN WARGA: Sejumlah warga Teluk Keramat meminta pihak berwajib mengusut tuntas dugaan kasus penyewengan dana PIP.

 

PONTIANAK POST – Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmat Kartono, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya melalui jalur usulan pemangku kepentingan.

AKP Rahmat membenarkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk terhadap dugaan penyalahgunaan aturan penyaluran dana PIP di dua sekolah, yakni SMP Negeri 3 dan SMA Negeri 2 Teluk Keramat.

Kata dia, Kasus ini juga diduga melibatkan oknum pegawai di pemerintahan desa.  "Ya, kasus ini sudah dalam penanganan dan saat ini masih dalam proses," ujar Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan bahwa karena kasus ini tergolong tindak pidana korupsi (tipikor), proses penyelidikannya tidak dapat dilakukan seperti kasus pidana biasa. Ada tahapan khusus yang harus dilewati, termasuk penetapan tersangka dan pengumpulan barang bukti. "Kasus tipikor tidak bisa ditangani seperti pidana lainnya," tambahnya. 

Sebelumnya, beberapa warga di Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, memberikan perhatian penuh terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP. Mereka mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini.

Sejumlah pemuda dari desa tersebut bahkan menemui Kepala Desa Matang Segantar guna memperoleh informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP di SMP Negeri 3 dan SMA Negeri 2 Teluk Keramat. 

Masri, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa awalnya mereka ingin melaporkan dugaan pungutan liar dalam penyaluran dana PIP di dua sekolah tersebut kepada Kepala Desa Matang Segantar.

"Pada Selasa (4/3) sekitar pukul 10.45 WIB, kami dari Desa Matang Segantar mendatangi Kantor Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, untuk menyampaikan dugaan keterlibatan oknum pegawai pemerintah desa dalam pemotongan dana PIP jalur aspirasi (usulan pemangku kepentingan) di SMP Negeri 3 dan SMA Negeri 2 Teluk Keramat," kata Masri, Senin (10/3). 

Di hadapan Kepala Desa, warga mendapatkan penjelasan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan tengah dalam proses pemeriksaan. "Kata Pak Kepala Desa, pihak desa masih menunggu proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat Desa Matang Segantar, Masri menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini agar siapa pun yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban. "Kami mendukung agar kasus ini diusut tuntas dan akan terus mengawal perkembangannya," tegasnya. 

Masri dan warga lainnya saat ini menunggu tindak lanjut dari pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh APH.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, terdapat tiga jenis skema penyaluran dana PIP, yaitu: Pertama, anggaran dari pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke pemerintah daerah.

Kedua, dana yang diberikan melalui pemerintah daerah berdasarkan usulan satuan pendidikan tingkat SD dan SMP hingga tingkat pusat. Terakhir, dana yang diberikan melalui jalur usulan pemangku kepentingan. (fah) 

Editor : A'an
#pip #tipikor #polres sambas