Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Tragis! Gadis di Bawah Umur Dicabuli Lima Pria di Sambas, Dua Pelaku Masih Remaja

Fahrozi PP • Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:02 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

PONTIANAK POST – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sambas. Kali ini, korbannya adalah seorang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban persetubuhan oleh lima pelaku, dua di antaranya masih berusia remaja.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh pelaku. “Kami di Polres Sambas, setelah menerima laporan, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, lima pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” ujarnya, Kamis (22/5).

Dari kelima pelaku, tiga merupakan pria dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pada 20 Mei 2025 di kantor desa setempat, setelah polisi memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan mereka. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke kepolisian pada Jumat (16/5) lalu.

Laporan itu didasarkan pada keterangan seorang teman korban, yang mengungkapkan bahwa anak tersebut menjadi korban kekerasan seksual pada 21 April 2025.

“Orang tua korban sangat terpukul setelah mendapat kabar dari teman anaknya. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas untuk mendapatkan keadilan,” ujar Sadoko.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya unsur paksaan dalam tindakan para pelaku terhadap korban. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Sadoko juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Anggota DPRD Kalimantan Barat Dapil Sambas, Subhan Nur, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendorong semua pihak, termasuk lembaga yang menangani perlindungan anak, untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kita semua harus bergerak. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” tegas Subhan. (fah)

 

Editor : Miftahul Khair
di bawah umur Remaja sambas pelaku pencabulan