PONTIANAK POST - Sempat dinyatakan hilang sejak 2 September 2025 oleh pihak keluarga. H, pria berusia 35 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Transmigrasi Blok A, Dusun Kedondong, Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyebutkan Polsek Tebas Polres Sambas sebelumnya menerima laporan terkait penemuan mayat seorang laki-laki oleh pihak keluarga serta sejumlah warga.
“Pihak kepolisian pada Minggu (7/9) menerima laporan, atas penemuan jenazah seorang pria di hutan daerah Kedondong, Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas,” kata Kasi Humas Polres Sambas.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP yang disaksikan pihak keluarga serta sejumlah warga. Jenazah selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tebas untuk diperiksa. Dimana hasilnya, ditemukan luka bekas benturan karena terpeleset, serta tak ditemukan luka bekas kekerasan.
“Hasil keterangan petugas kesehatan, diperkirakan korban telah meninggal sekitar 3–4 hari sebelum ditemukan,” katanya. Pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan dari pihak keluarga, dimana disampaikan jika korban ini sempat dinyatakan hilang sejak 2 September 2025. (fah)
Editor : Hanif