PONTIANAK POST - Camat Tangaran Suhut Firmansyah mengharapkan seluruh desa di wilayahnya, yang belum melakukan tahapan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan musyawarah desa (musdes) penetapan pengesahan rencana kerja pemerintah (RKP) 2026 dan daftar usulan RKP 2027 agar segera melakukan penjadwalan.
"Penting untuk melaksanakan tahapan ini, karena ini menjadi suatu kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Lantaran, apa yang telah disusun dan disahkan menjadi atensi sesuai Visi Misi RPJMDes dan prioritas masyarakat dan desa," kata Camat Tangaran saat menyaksikan Pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKPD tahun anggaran 2027 Desa Merabuan, Selasa (23/9) di Gedung Serbaguna Desa Merabuan.
Kasi PMD Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah mengatakan di Kecamatan Tangaran, baru dua desa yang telah menggelar Musrenbang dan Musdes Penetapan Pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
"Sementara baru Desa Pancur dan Desa Merabuan, lainnya insyaa Allah dalam pekan-pekan ini sudah ada yang menjadwalkan," katanya.
Pemerintah Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, mengingatkan tahapan musrenbang dan musdes. Kemudian bersama pendamping desa maupun pendamping lokal desa, terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, sama-sama mendukung realisasi pelaksanaan Musrenbang Desa maupun Musdes RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
“Kami berharap desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat 100 persen melaksanakan dua tahapan ini, Musrenbang Desa maupun Musdes Penetapan dan Pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027, Insya Allah akan kami kawal terus, agar dalam waktu dekat ini, semua desa siap melaksanakannya," katanya. (fah)
Editor : Hanif