Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kemenag Sambas Ingatkan Pengurus Masjid dan Musala Segera Urus Sertifikat Lahan Tempat Ibadah

Fahrozi PP • Sabtu, 15 November 2025 | 12:27 WIB

 

Kepala Kemenag Sambas, Kaharudin
Kepala Kemenag Sambas, Kaharudin

PONTIANAK POST - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sambas Kaharudin mengingatkan kepada pengurus masjid atau musala yang ada di Kabupaten Sambas segera mengurus hak alas dasar atau sertifikat lahan dimana tempat ibadah tersebut didirikan.

“Kami dari Kemenag Sambas mengingatkan kepada pengurus tempat ibadah agar segera mengurus alas dasar atau sertifikat lahan tempat ibadah,” kata Kaharudin.

Menurutnya, hasil pendataan dan pemetaan yang dilakukan pihaknya, masih banyak masjid atau musala yang lahannya belum memiliki sertifikat. "Kami sudah melakukan pemetaan, hasilnya bagaimana pengamanan aset tempat ibadah, terutama tanah, masih banyak yang belum bersertifikat. Kami berharap lahan yang ada diurus sertifikatnya, dan kami kemenag akan bantu secara bertahap dan gratis," katanya.

Sebagai langkah awal, pengurus tempat ibadah diharapkan bisa mulai mempersiapkan persyaratan yang diperlukan, termasuk jika itu tanah wakaf atau tanah bantuan dari orang atau pihak lain.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Sambas menyampaikan sebagai upaya merawat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sambas. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas akan bertemu dengan  tokoh seluruh agama.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini. Pihaknya akan turun, bertemu dan menyapa tokoh seluruh agama, baik Islam, Kristen, Hindu, Budha, maupun agama lain yang ada di Kabupaten Sambas. Kami ingin bertemu para tokoh gereja, masjid, kelenteng, pura maupun agama lain yang ada di Kabupaten Sambas," katanya.

Menurutnya, apa yang akan dilakukan menjadi bagian untuk merawat kerukunan antar agama yang memang sudah terpelihara dengan baik."Dalam rangka merawat kerukunan,  sehingga koordinasi dan komunikasi terjalin dengan baik antar agama," katanya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Sambas Mursidin menyampaikan, jika sesuai data yang ada, jumlah masjid dan musala di Kabupaten Sambas mencapai 1333 unit. "Bahkan jumlah ini yang baru terdaftar yang diperkirakan beberapa masih belum terdaftar," katanya. (fah)

Editor : Hanif
#sertifikat lahan #kemenag #sambas #pengurus masjid #tempat ibadah