Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Sambas Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Berkat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Fahrozi PP • Rabu, 19 November 2025 | 12:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Sambas mewakili DPRD Kabupaten Sambas saat menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori lembaga Legislatif Se Kalimantan Barat Tahun 2025 oleh Komisi Informasi
Wakil Ketua DPRD Sambas mewakili DPRD Kabupaten Sambas saat menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori lembaga Legislatif Se Kalimantan Barat Tahun 2025 oleh Komisi Informasi

PONTIANAK POST - Keterbukaan Informasi merupakan bagian bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal inilah yang menjadi komitmen DPRD Kabupaten Sambas bagaimana menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan menyampaikan dalam sebuah keterbukaan informasi, tentunya ada mekanisme yang dilakukan dalam menyampaikan informasi, termasuk upaya DPRD Kabupaten Sambas menjalin kerjasama yang baik dengan media massa.

Hal inilah, sebut Ferdinan, yang diantaranya sudah dilakukan DPRD Kabupaten Sambas, sehingga lembaga legislatif ini meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik kategori lembaga Legislatif Se Kalimantan Barat Tahun 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan penghargaan, sehingga ini menjadi pemacu untuk terus bersemangat terus memperbaiki penyampaian informasi ke masyarakat,” kata Ferdinan.

Dalam penghargaan tersebut, DPRD Kabupaten Sambas meraih penghargaan Lembaga Legislatif Se-Kalbar kualifikasi Informatif dengan nilai 95.74 dalam Keterbukaan Informasi Publik () Kalbar tahun 2025.

Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi serta ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik. “Secara umum, tahun ini terdapat peningkatan pada pengelolaan informasi di DPRD Kabupaten Sambas dari sajian informasi, namun ada beberapa hal yang memang harus dibenahi,” katanya.

Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar dilaksanakan di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat malam, 14 November 2025 lalu.

Kegiatan dihadiri langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan, Ketua Komisi Informasi Pusat, Pejabat lingkungan Pemprov Kalbar, Pimpinan Daerah se-Kalimantan Barat, pimpinan legislatif serta pihak lainnya. (fah)

Editor : Hanif
#Keterbukaan Informasi Publik #Pelayanan Dasar Masyarakat #DPRD Sambas #sambas #Komisi Informasi Kalbar