PONTIANAK POST - Sebagai daerah swasembada pangan terutama padi, Kabupaten Sambas di 2026 akan berupaya meningkatkan angka indeks pertanaman atau masa tanam dalam satu tahun. Sehingga akan terus mendongkrak produksi beras di daerah ini.
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas Apriadi menyampaikan, Kabupaten Sambas akan terus berupaya mendukung swasembada pangan nasional. Dimana salah satu yang akan dilaksanakan, mendorong peningkatan rerata masa tanam dan panen dalam satu tahun.
“Kabupaten Sambas akan terus mendukung swasembada pangan nasional, Sehingga upaya peningkatan tanam padi akan dilakukan. Dimana pada 2025, Indeks Pertanaman (IP) pada posisi 1,91, sehingga diharapkan di 2026 bisa naik menjadi 2,5 hingga 3, sehingga dengan demikian secara otomatis produksi akan meningkat,” kata Apriadi.
Selain itu, berkaitan dengan harga jual gabah petani, dinas melalui PPL nantinya akan terus berkoordinasi dengan Bulog, sehingga produksi padi petani yang ada bisa diserap dengan harga standar pemerintah oleh Bulog.
Diakui Apriadi, memang ada harga dibawah standar pemerintah, beberapa waktu lalu yakni di akhir 2025 dan awal 2026. Hal ini disebabkan, belum adanya penugasan dari Badan Pangan Nasional ke Bulog berkaitan penyerapan harga gabah petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
“Ada terjadi harga di bawah ketetapan pemerintah diawal Januari dikarenakan belum ada penugasan dari Badan Pangan Nasional ke Bulog berkaitan penyerapan gabah petani. Kemudian di pertengahan Januari, Bulog sudah mendapatkan arahan membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram, sehingga kedepannya bagaimana ditingkatkan koordinasi antara penyuluh petani dan bulog agar gabah petani bisa terserap maksimal dengan harga standar pemerintah,” katanya.
Dalam hal penyerapan gabah hasil produksi petani, biasanya dilaksanakan langsung oleh Bulog dengan mekanisme turun ke warga. “Kalau mekanismenya, dari Bulog turun langsung mengambil hasil padi petani dari rumah ke rumah, kalau menggunakan alat saat panen padi, Bulog tanpa syarat harus membeli gabah petani,” katanya.
Kabupaten Sambas, dikenal sebagai lumbung pangan di Kalimantan Barat. Sesuai data pada 2025, produksi padi sebesar 62 ribu ton. Sehingga di tahun ini, jumlah tersebut bisa terus ditingkatkan dengan meningkatkan masa tanam dalam satu tahun.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Yakob Pujana mendukung upaya pemerintah kabupaten dalam mewujudkan lumbung pangan. Sehingga kedepannya, semakin meningkat jumlah produksi padi petani di Kabupaten Sambas.
“Majunya sektor pertanian, harus mendapatkan perhatian bersama. Bagaimana Sambas yang sudah dikenal sebagai daerah lumbung pangan di Kalimantan Barat, bisa terus meningkatkan produksi padinya,” katanya. (fah)
Editor : Hanif