Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kebakaran di Tebas Sambas Ludeskan Rumah Supianto, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Fahrozi PP • Senin, 13 April 2026 | 12:47 WIB
HANGUS: Rumah Supianto, warga RT 40 RW 20 Dusun Cempaka Putih, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, terbakar. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. (ISTIMEWA)
HANGUS: Rumah Supianto, warga RT 40 RW 20 Dusun Cempaka Putih, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, terbakar. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Supianto (60), warga RT 40 RW 20 Dusun Cempaka Putih, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, tak bisa menyelamatkan barang dan surat-surat berharga saat rumahnya terbakar.

Musibah kebakaran yang menghabiskan bangunan dan isi rumah milik Supianto tersebut pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 13.30 WIB, mengejutkan pemilik dan warga sekitar. Pasalnya, api dengan begitu cepat membesar.

Pihak kepolisian membenarkan kebakaran yang terjadi. Dimana Polres Sambas melalui Polsek Tebas telah mendatangi lokasi kejadian di Dusun Cempaka RT 40 RW 20, Desa Tebas Sungai.

Pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi, kemudian memintai keterangan kepada korban dan saksi. Dimana, hasil sementara kebakaran diduga korsleting listrik.

Baca Juga: Tjhai Chui Mie Ajak Walubi Perkuat Toleransi dan Jaga Kerukunan Umat di Singkawang

“Hasil keterangan yang didapatkan, sementara ini kebakaran diduga korsleting listrik, dimana hal ini diperkuat keterangan saksi jika api terlihat pertama kali di ruang tengah, di atas meteran listrik,” kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko.

Api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah yang diantaranya berbahan kayu. “Bangunan rumah korban diantaranya dinding semen, lantai papan, serta atap seng,” katanya.

Atas musibah tersebut, korban alami kerugian berkisar Rp300 juta. Dimana, korban tidak sempat menyelamatkan harga berharga, termasuk surat penting serta uang tunai yang disimpan di dalam rumah.

“Akibat kejadian tersebut, seluruh bangunan hangus terbakar dan korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp300 juta,” katanya.

Mengenai penyebab pastinya, Polsek Tebas terus lakukan penyelidikan. Sementara itu, dari keterangan yang berhasil dihimpun, api pertama kali terlihat istri korban, saat berada di rumah tetangga sekitar 50 meter dari TKP.

Baca Juga: Wali Kota Singkawang Soroti Rendahnya Kunjungan Posyandu, Minta Edukasi Masyarakat Ditingkatkan

“Istri korban yang sedang berada di rumah tetangganya, melihat gumpalan asap keluar dari atap depan rumah, lalu berlari mendekat dan mendapati api sudah membesar,” katanya.

Saksi inipun berupaya masuk ke dalam rumah. Kemudian berteriak meminta tolong kepada warga. “Saksi ini mencoba masuk melalui pintu samping untuk memadamkan api, sambil berteriak meminta tolong warga. Sementara korban masih berada di dalam rumah dan selanjutnya ada tiga orang keluar dari rumah yang terbakar,” katanya.

Warga dengan alat seadanya lakukan pemadaman, sebelum petugas pemadam dan unit pemadam kebakaran tiba di lokasi. “Dua unit mobil dan petugas damkar tiba di lokasi, yakni Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Bakti Mulia Tebas, satu unit BPK Sempalai, dan satu unit BPK Kecamatan Semparuk,” katanya.

Kasi Humas Polres Sambas menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan kelistrikan serta memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah kebakaran akibat korsleting. (fah)

Editor : Hanif
#kebakaran #rumah warga #tebas #Hangus #korsleting listik