PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas mulai mendorong seluruh pelaku usaha di area Car Free Day (CFD) Sambas untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.
Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Dinas Perhubungan, Diskumindag, serta dukungan TP PKK Kabupaten Sambas.
Panitia Pelaksana CFD Sambas Indra Nova mengatakan, upaya itu dilakukan agar pelaku usaha memiliki legalitas dan administrasi usaha yang lengkap.
“Pemilik lapak atau pelaku usaha di area CFD mulai didorong mengurus NIB maupun sertifikat halal,” ujarnya, Minggu (10/5).
Menurutnya, secara bertahap para pedagang juga diarahkan mengurus PIRT dan Sertifikat Laik Higiene bagi produk makanan.
Ia menilai, kelengkapan administrasi usaha akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual pelaku UMKM.
“Ini menjadi upaya bersama agar pelaku usaha semakin tertib administrasi dan dipercaya konsumen,” katanya.
Diskumindag Sambas juga disebut telah melakukan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pengurusan dokumen usaha bagi pedagang di area CFD.
Selain menjadi ruang olahraga dan rekreasi keluarga, CFD Sambas kini juga menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM lokal.
Kasi Lalu Lintas Dishub Sambas Hendi Irawan mengatakan, CFD tidak hanya bertujuan mengurangi emisi kendaraan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diisi senam sehat bersama, permainan tradisional gratis, serta penjualan aneka produk kuliner dan kerajinan UMKM.
“CFD Sambas bisa menjadi pilihan warga menghabiskan akhir pekan bersama keluarga dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kegiatan rutin itu turut melibatkan TP PKK kabupaten dan kecamatan yang menampilkan berbagai kreativitas kader dan produk lokal masyarakat. (fah)
Editor : Hanif