PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat tersebut menjadi raihan kedelapan kali bagi Pemkab Sambas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, mengatakan opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik dan tertib.
“WTP adalah opini hasil audit tertinggi yang diberikan BPK, sehingga menjadi bukti pengelolaan anggaran Pemkab Sambas dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (28/5).
Baca Juga: Program Pasminumas di Sambas Diharapkan Jadi Solusi Kebutuhan Air Minum Masyarakat
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan agar pengelolaan APBD semakin berdampak pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut dia, tata kelola keuangan yang baik harus sejalan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas.
Yakob juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Sekretaris Daerah, Bakeuda, serta seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian tersebut.
“Ini patut diapresiasi karena opini WTP yang diperoleh Pemkab Sambas sudah kedelapan kali,” katanya.
Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat kepada Bupati Sambas, H. Satono, bersama Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, di Pontianak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gawai Dayak Naik Dango XXVI Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Singkawang
Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (fah)
Editor : Hanif