Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

ODGJ Bacok Perangkat Desa Saat Proses Pengamanan Bersama Petugas di Paloh Sambas

Fahrozi PP • Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:50 WIB
Ilustrasi dalam grafis
Ilustrasi dalam grafis

PONTIANAK POST - Seorang perangkat desa berinisial H mengalami luka akibat sabetan parang saat membantu proses pengamanan seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Dusun Cemara, RT 007 RW 004, Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (24/6) malam.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengatakan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi ketika korban bersama petugas kesehatan dan warga berupaya mengamankan pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Korban Terluka Saat Membantu Pengamanan

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Sambas, keluarga pelaku lebih dahulu menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta bantuan penanganan terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Bupati Satono Ajak Umat Katolik Dukung Percepatan Pembangunan di Sambas

Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Paloh dan menunggu di sekitar lokasi untuk membantu proses pengamanan.

Saat berada di bagian belakang rumah pelaku, korban bersama petugas mendapat informasi bahwa pelaku berpotensi melarikan diri karena area tersebut tidak memiliki dinding pembatas.

"Saat di belakang rumah, pelaku secara tiba-tiba keluar sambil membawa sebilah parang dan langsung mengejar korban. Pelaku kemudian mengayunkan parang hingga mengenai telinga kanan korban dan bagian dahinya," ujar Sadoko.

Meski mengalami luka, korban akhirnya berhasil merebut parang dari tangan pelaku sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh.

Baca Juga: ODGJ Bawa Parang Gegerkan Warga Desa Makrampai di Sambas

Warga dan Polisi Amankan Pelaku

Setelah kejadian, warga bersama anggota Polsek Paloh yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Paloh untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.

Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar khawatir karena terjadi saat proses penanganan terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Damkar BPBD Mempawah Amankan ODGJ di Mempawah Hilir untuk Cegah Gangguan Ketertiban

Pelaku Pernah Dirawat di RSJ

Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil koordinasi petugas, pelaku diketahui pernah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.

Sadoko menjelaskan riwayat perawatan terakhir pelaku berlangsung sekitar satu tahun lalu.

Pada malam kejadian, pelaku kembali dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan keluarga pelaku, pihak Puskesmas Paloh, dan keluarga korban.

Menurut Sadoko, korban memilih tidak menempuh proses hukum terhadap pelaku dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan yang dialami pelaku. (fah)

Editor : Hanif
#odgj #paloh #Pengamanan #perangkat desa #sambas