PONTIANAK POST - Dinas Sosial Kabupaten Sambas meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian pelayanan publik tahun 2025 dengan kategori baik dengan skor 78,31.
Penghargaan tersebut diserahkan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie didampingi Bupati Sambas H Satono kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Budi Iswanto, dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Sambas ke-395 dan Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Sambas ke-27 belum lama ini.
Bupati Sambas H Satono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Dinas Sosial sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Dinas Sosial Kabupaten Sambas masuk kategori pelayanan baik tahun 2025 dengan memperoleh skor 78,31.
“Sebagai Kepala Daerah, kami mengharapkan penghargaan yang diterima menjadi penyemangat bagi seluruh OPD dan institusinya untuk terus tingkatkan, berinovasi dalam program pelayanan publik,” kata Bupati Sambas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas Budi Iswanto menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini sebagai bentuk motivasi bagi jajaran Dinas Sosial dalam meningkatkan pelayanan publik,” kata Budi.
Baca Juga: Dukung Penegakan Hukum Perbatasan, Polres Sambas Raih Penghargaan dari DJBC Kalbar
Ia menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Dinas Sosial untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(fah)
Editor : Miftakhair