Guru PPPK Sambas Tunggu Kepastian Soal Jadi ASN Pusat

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:02 WIB
ILUSTRASI GURU PPPK: Guru PPPK di Kabupaten Sambas menunggu kepastian perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.
ILUSTRASI GURU PPPK: Guru PPPK di Kabupaten Sambas menunggu kepastian perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.

 

PONTIANAK POST – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sambas menyambut positif rencana pemerintah mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, mereka masih memilih menunggu realisasi karena kebijakan tersebut dinilai baru sebatas wacana pemerintah pusat.

Muhammad, guru PPPK di Sambas, mengatakan dirinya telah mengetahui rencana tersebut. Namun, ia belum ingin berharap terlalu jauh sebelum ada tindak lanjut resmi.

“Kami sudah membaca adanya berita, namun kami tentu akan menunggu tindak lanjut dari apa yang menjadi pernyataan Mensesneg,” katanya.

Menurut Muhammad, kepastian bagi guru baru akan muncul setelah kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Karena itu, ia berharap pemerintah segera merealisasikan rencana yang telah disampaikan.

“Yang pasti kami menunggu realisasinya, mudah-mudahan bisa diterapkan,” ujarnya.

Harapan lebih besar disampaikan Qori S. Ia menyambut baik rencana pemerintah karena perubahan status dinilai dapat memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kejelasan status.

“Sangat positif. Ini merupakan bentuk peningkatan kesejahteraan serta kejelasan status yang dinanti-nantikan oleh guru PPPK paruh waktu,” katanya.

Qori berharap pemerintah tidak terlalu lama menunggu untuk menerapkan kebijakan tersebut. Jika memungkinkan, perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sudah dapat berlaku mulai Januari 2027.

“Harapannya semoga ini cepat terealisasi. Kalau bisa Januari 2027 sudah menjadi status PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Bagi guru PPPK di Sambas, rencana perubahan status tersebut bukan hanya persoalan administrasi kepegawaian. Kepastian status juga berkaitan dengan kesejahteraan dan masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.

(fah)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
PPPK penuh waktu guru PPPK Sambas status guru PPPK kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu