Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi langsung hadir menerima sembilan WNI tersebut yang ditahan oleh TDM di Dusun Panga, Desa Semanget Kecamatan Entikong.
Sekira pukul 14.28 WIB Danrem 121/Abw melaksanakan tatap muka di Ruang Living Room PLBN Entikong. Pada pukul 16.35 WIB sembilan WNI telah tiba di PLBN Entikong didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Adapun sembilan WNI tersebut antara lain Acung yang juga Kadus Panga Bintawa (53 tahun), Bayak (53 tahun), Riko (29 tahun), Toto (34 tahun), Opot (42 tahun), Sabeng (49 tahun), Medi (27 tahun), Rudi (36 tahun) dan Alex (19 tahun). Sekira pukul 16.37 WIB, sembilan WNI melaksanakan pemeriksaan Kesehatan di Karantina Kesehatan Entikong dan Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.
"Delapan orang dinyatakan dalam kondisi sehat dan satu orang dalam kondisi sakit asam urat pada kaki sebelah kanan. Pada pukul 17.20 WIB serah terima sembilan WNI selesai dilaksanakan," ujar Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi.
Damianus Baya, satu dari sembilan WNI tersebut mengatakan amam-aman saja ketika selama ditahan di Imigrasi Semunja Malaysia dan dia juga mengatakan dilayani dengan baik selama kurang lebih empat hari di sana.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan puji syukur dari sembilan warga Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong yang ditahan oleh Tentara Diraja Malaysia wilayah Serian sudah kembali ke Entikong dengan selamat tanpa kurang suatu apapun.
"Salah satu pelindung itu identitas sebagai WNI dan yang kedua kartu lintas batas. Jadi seperti imbauan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Bapak Herry tadi mengatakan bahwa wajib memiliki kartu PLB dan sebenarnya itu untuk pengamanan kita sebagai WNI yang meskipun berada di garis perbatasan. Mungkin karena masyarakat perbatasan menganggap ini seperti hal yang biasa, sehingga kejadian ini merupakan kemponan sedikit," ujarnya.
"Pemerintah kita mewajibkan identitas diri sebagai WNI, baik itu berupa KTP dan juga Paspor. Karena WNI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seharusnya begitu, karena sebenarnya kalau dia nyeberang selangkah saja di daerah perbatasan negara tetangga itu harus memiliki identitas diri," tambahnya.
Menurut Ontot, identitas diri sangat penting. Mana tahu ada yang mau menemui keluarganya di negara tetangga, tetap harus membawa dokumen yang lengkap.
"Warga kita kan banyak ni ada yang suaminya orang Indonesia dan istrinya orang Malaysia dan sebaliknya, maka perlu menggunakan dokumen lengkap," tegas orang nomor dua di Sanggau itu. (sgg) Editor : Super_Admin