Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Rencana Mogok Kerja Nasional, Disnakertrans Surati Perusahaan di Sanggau

Administrator • Senin, 5 Oktober 2020 | 11:10 WIB
Photo
Photo
“Kami minta kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sanggau agar memberikan edukasi kepada pekerja atau buruh di wilayah kerja mereka masing-masing terkait ketentuan tentang mogok kerja, termasuk sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggarnya”

Bambang Haryoseno

SANGGAU-Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Nakertrans Kabupaten Sanggau, Bambang Haryoseno mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat untuk menyikapi rencana mogok kerja 6-8 Oktober 2020 mendatang. Surat yang diterbitkan tertanggal 2 Oktober 2020 diperuntukkan bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau.

Rencana mogok kerja nasional oleh para pekerja tersebut sebagai aksi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja. “Kami sudah menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Sanggau untuk antisipasi hal itu,” katanya, Minggu (4/10).

Menurutnya, surat tersebut berisi imbauan bagi perusahaan agar tidak terjadi mogok kerja di perusahaan–perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami minta kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sanggau agar memberikan edukasi kepada pekerja atau buruh di wilayah kerja mereka masing-masing terkait ketentuan tentang mogok kerja, termasuk sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggarnya,” jelas dia.

Bambang mengimbau kepada pekerja, buruh atau karyawan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan mogok kerja, termasuk ketentuan penanggulangan dan penanganan Covid–19.

“Ini kan lagi masa pandemi Covid–19, sebaiknya jangan ada aksi apapun dululah. Mari kita bersama-sama bantu pemerintah untuk memerangi Covid–19,” harapnya. (sgg) Editor : Administrator
#sanggau #mogok kerja