Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Respon Informasi Aktivitas PETI, Polres Sanggau Gelar Patroli di Sungai Kapuas

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 20 Januari 2025 | 18:12 WIB
Tim Polres Sanggau saat melakukan patroli di Sungai Kapuas, Senin (20/1/2025).
Tim Polres Sanggau saat melakukan patroli di Sungai Kapuas, Senin (20/1/2025).

PONTIANAK – Tim Satreskrim Polres Sanggau, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menggelar patroli perairan di sepanjang aliran Sungai Kapuas pada Senin (20/1/2025).

Patroli ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang akhir-akhir ini marak diberitakan oleh sejumlah media.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir dua desa yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, yakni Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai. Proses penyisiran dilakukan secara menyeluruh di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi tambang ilegal.

Meski demikian, hasil patroli di lapangan mengungkapkan fakta berbeda dari pemberitaan yang beredar. Polisi tidak menemukan adanya aktivitas PETI di sepanjang area yang disisir.

"Hari ini, kami dari Satreskrim Polres Sanggau melakukan pengecekan langsung di aliran Sungai Kapuas, menyusuri titik-titik yang diinformasikan sebagai lokasi PETI. Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas seperti yang disebutkan dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh sejumlah media online," ujar Fariz dalam rilis yang diterima Pontianak Post.

Sementara, Kepala Desa Semerangkai Rusdianto juga turut menepis pemberitaan yang menyatakan bahwa terdapat aktivitas PETI di wilayahnya.

Ia mengatakan, aktivitas PETI di desanya sudah lama tidak ada, bahkan sempat mendapat penindakan sejak beberapa tahun lalu.

"Saya ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Desa Semerangkai. Saat ini, di desa kami sudah tidak ada lagi pertambangan emas ilegal. Sejak tahun 2024, Polres Sanggau sudah menindaklanjuti masalah ini, dan kami di tingkat desa juga terus mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tanpa izin," jelas Rusdianto.

Ia juga menambahkan, bahwa pihak kepolisian rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, serta meminta pemerintah desa untuk terus memantau potensi pelanggaran hukum di wilayah mereka.

Dengan hasil patroli ini, Polres Sanggau berharap masyarakat lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar dan tetap berkoordinasi dengan aparat jika menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Patroli serupa juga akan terus dilakukan guna memastikan kawasan Sungai Kapuas terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#sanggau #peti #polres #emas