PONTIANAK POST - Pemerintah Kecamatan Noyan menggelar kegiatan Penyerahan dan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025. Acara yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Noyan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Acara tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor B-235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 mengenai percepatan pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus dan pendirian koperasi berbasis desa.
Camat Noyan, Ancip Sebastianus menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendorong berdirinya koperasi ini sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
"Koperasi ini bukan hanya bentuk organisasi ekonomi, tetapi simbol kemandirian dan semangat gotong royong masyarakat desa," ujarnya, Jumat (27/6).
Sementara itu, Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan desa, terutama dalam mendukung program-program pemerintah.
"Kehadiran koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat struktur sosial masyarakat," katanya.
Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Noyan, diharapkan mampu membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta menjadi pilar pembangunan berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan. (sgg)
Editor : Miftahul Khair