Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sanggau Komitmen Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum dengan Prinsip Keadilan Restoratif

Hanif PP • Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto usai kegiatan koordinasi lintas sektor.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto usai kegiatan koordinasi lintas sektor.

PONTIANAK POST – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, saat ditemui usai kegiatan koordinasi lintas sektor, kemarin. Menurutnya, anak-anak yang tersangkut masalah hukum tetap memiliki hak untuk didampingi secara hukum dan psikososial.

“Kami siap hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Tidak hanya sebagai korban, tapi juga jika mereka menjadi pelaku,” ujar Valentinus.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sanggau dalam memperkuat sistem perlindungan anak, yang selama ini telah menjadi perhatian serius, termasuk dalam penanganan kasus kekerasan seksual, perundungan, dan eksploitasi.

Valentinus menegaskan bahwa Pemkab Sanggau mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menangani perkara anak, terutama yang masih bisa diselesaikan tanpa proses peradilan.

“Anak harus dibimbing, bukan dihakimi. Proses hukum bukan satu-satunya jalan, apalagi jika ada ruang mediasi, pembinaan, dan perlindungan sosial yang bisa kita fasilitasi,” tambahnya.

Dinsos P3AKB juga menggandeng berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga bantuan hukum, serta lembaga masyarakat dan tokoh adat dalam proses pendampingan. Selain itu, keberadaan Posko Akses Keadilanyang sebelumnya telah dibentuk juga dioptimalkan untuk menangani aduan dan kasus yang melibatkan anak dan kelompok rentan lainnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Sanggau berharap tidak hanya mampu menyelesaikan kasus anak secara adil dan manusiawi, tetapi juga menciptakan ekosistem sosial yang lebih aman dan ramah anak.

“Kami harap ke depan, masyarakat juga turut aktif melaporkan dan mencegah tindakan yang melanggar hak-hak anak,” tutup Valentinus.(agg)

Editor : Hanif
#P3AKBPD #anak berhadapan dengan hukum #perlindungan anak #pendampingan hukum