PONTIANAK POST – Manajemen RSUD MTh Djaman Sanggau angkat bicara terkait tudingan dugaan korupsi pengelolaan dana BPJS hingga isu malpraktik yang belakangan beredar di tengah masyarakat.
Direktur RSUD MTh Djaman, Bassilius, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rumah sakit maupun dana BPJS.
Penegasan itu disampaikan Bassilius saat konferensi pers bersama sejumlah awak media di aula RSUD MTh Djaman, Senin (27/4).
Bassilius, yang akrab disapa Basil, mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat atas informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan dana BPJS.
“Kami memaklumi adanya informasi yang berkembang terkait dugaan korupsi dana BPJS yang menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen rumah sakit telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Salah satunya dengan melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi langsung dengan pihak BPJS terkait dugaan fraud atau kecurangan dalam proses klaim layanan.
“Manajemen RSUD sudah melakukan penelusuran internal, beraudiensi dan berkoordinasi dengan pihak BPJS terkait isu fraud serta melakukan investigasi agar tidak menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.
Basil menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim BPJS dan tindakan pelayanan di RSUD MTh Djaman telah dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Kami juga memastikan, dalam proses pengklaiman termasuk tindakan yang dilakukan RSUD MTh Djaman sudah sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya.
Selain soal dugaan korupsi, manajemen rumah sakit juga menanggapi isu malpraktik yang menyeret nama RSUD MTh Djaman. Menurut Basil, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung oleh Komite Medik bersama kolegium profesi guna menentukan penilaian lebih lanjut.
“Untuk dugaan malpraktik yang juga diisukan, sampai hari ini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh Komite Medik dan kolegium keprofesian untuk penilaian selanjutnya,” katanya.
Di akhir keterangannya, Basil meminta seluruh jajaran karyawan rumah sakit tetap mematuhi peraturan serta SOP pelayanan, meskipun saat ini menghadapi tekanan persoalan pelayanan yang cukup berat.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kami berharap semua pihak tidak menjustifikasi dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum hasil pemeriksaan tim keluar. Kami juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal terhadap sistem dan mekanisme pengklaiman BPJS,” pungkasnya. (agg)