Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Bisa Kawal SPMB 2026, Disdikbud Sanggau Siapkan Kanal Pengaduan

Agung Rajali Saputra • Rabu, 6 Mei 2026 | 18:01 WIB
Disdikbud Sanggau menggelar penandatanganan pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 pada Rabu (6/5). (ISTIMEWA)
Disdikbud Sanggau menggelar penandatanganan pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 pada Rabu (6/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (6/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sanggau, Robertus Sunohadi, mengatakan penandatanganan pakta integritas ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, BPMP Provinsi, Inspektorat, Dinas Sosial P3AKB, Disdukcapil, Diskominfo, Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS SMP, K3S SD, serta perwakilan media massa.

“Pelibatan pemangku kepentingan ini dimaksudkan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Robertus.

Baca Juga: Pesan Pangdam di Sanggau, Pembinaan Prajurit Harus Adaptif agar Tak Salah Langkah

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru tersebut. Disdikbud, kata dia, telah menyiapkan sejumlah kanal pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat.

“Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui media sosial resmi kami, nomor WhatsApp, maupun langsung ke posko pengaduan di Kantor Disdikbud. Informasi kontak pengaduan juga akan dicantumkan pada spanduk pengumuman,” jelasnya.

Terkait kuota penerimaan, Robertus merinci, untuk jenjang SD terdiri dari jalur domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk jenjang SMP, kuota dibagi menjadi jalur domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, serta mutasi 5 persen.

Baca Juga: PLN Sanggau Perkuat Layanan Tingkatkan Keandalan Jaringan

Adapun daya tampung tahun ini mencapai 15.044 siswa untuk SD negeri dan swasta, serta 9.446 siswa untuk SMP negeri dan swasta.

Disdikbud juga menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB. Pengumuman pendaftaran dilakukan pada minggu pertama Mei, paling lambat 8 Mei 2026. Sementara pendaftaran dibuka pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026.

“Untuk sekolah swasta, jadwal pendaftaran menyesuaikan kebijakan yayasan masing-masing,” pungkasnya. (agg)

Editor : Miftahul Khair
#disdikbud sanggau #kanal pengaduan #laporan dari masyarakat #spmb