Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Komnas HAM Soroti MBG di Sanggau, Baru 10 Dapur Beroperasi dan Banyak Belum Layak

Uray Ronald • Senin, 25 Mei 2026 | 22:00 WIB
Ilustrasi. (Dok Jawapos)
Ilustrasi. (Dok Jawapos)

 

PONTIANAK POST - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) Kabupaten Sanggau.

Temuan itu dinilai berpotensi mengganggu pemenuhan hak anak atas pangan dan gizi, terutama di daerah rentan stunting.

Kajian lapangan dilakukan melalui fungsi pengkajian dan penelitian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kabupaten Sanggau dipilih karena merupakan wilayah perbatasan dengan Malaysia yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan dasar.

Wilayah Perbatasan Dinilai Masih Rentan Stunting

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan wilayah 3T di Kabupaten Sanggau masih menjadi kawasan rentan stunting sehingga membutuhkan perhatian serius negara.

“Wilayah 3T di Kabupaten Sanggau khususnya di perbatasan dengan Malaysia merupakan wilayah rentan stunting," kata Uli dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga: Satgas MBG Sanggau Keluhkan Sulit Koordinasi dengan Korwil BGN, Program Dinilai Terkendala

"Absennya tanggung jawab negara dalam penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan kelompok rentan khususnya anak-anak atas stunting di wilayah 3T berpotensi pelanggaran HAM,” 

Komnas HAM melakukan peninjauan ke sejumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Entikong, Sekayam, dan Kapuas. Pendalaman juga dilakukan bersama Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Sanggau.

Baru 10 Dapur MBG Beroperasi

Dari hasil pemantauan, Komnas HAM menemukan baru 10 dapur MBG yang beroperasi dari total rencana 102 SPPG yang akan dibangun di wilayah 3T Kabupaten Sanggau pada 2026.

“Direncanakan pembangunan 102 SPPG di wilayah 3T Kabupaten Sanggau pada 2026, namun hanya 10 yang sudah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap perencanaan pembangunan atau proses pembangunan,” ujar Uli.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pemerataan akses makanan bergizi bagi anak-anak di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Baca Juga: Program MBG di Sanggau Disorot, Satgas Temukan Telur Busuk dan Distribusi Makanan Bermasalah

Di sejumlah lokasi, distribusi makanan juga berpotensi mengalami keterlambatan akibat kondisi geografis dan akses jalan yang terbatas.

Keamanan Pangan Jadi Sorotan

Komnas HAM turut menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Sejumlah dapur MBG disebut belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sehat (SLHS), sertifikat halal, maupun instrumen pengawasan lain untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga.

“Belum semua SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sanggau mempunyai SLHS, sertifikat halal, dan instrumen-instrumen lainnya untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan mulai dari produksi sampai distribusi,” kata Uli.

Selain itu, ditemukan pula dapur MBG yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah memadai. Situasi tersebut dikhawatirkan memengaruhi keamanan pangan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program.

Komnas HAM juga mencatat pengawasan keamanan pangan belum berjalan optimal karena keterbatasan sumber daya dan lemahnya koordinasi antar lembaga terkait.

“Pengawasan keamanan pangan belum dilakukan optimal karena ada permasalahan belum adanya sumber daya yang layak dan koordinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Sanggau Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS untuk Jamin Keamanan Pangan Anak

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Sanggau yang juga Wakil Bupati Susana Herpena mengakui pelaksanaan MBG di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam pengawasan standar operasional dapur dan koordinasi antar pihak.

“Secara teori semuanya sudah memenuhi standar, tapi praktiknya yang perlu kita kawal bersama,” ujar Susana saat membuka studi lapangan tata kelola MBG bersama Komnas HAM di Kantor Bupati Sanggau.

Ia mengatakan pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk terkait higienitas dapur, kualitas menu, hingga sistem distribusi makanan bagi anak-anak penerima manfaat.

Sebelumnya, Satgas MBG Kabupaten Sanggau juga menemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari penggunaan kantong plastik untuk distribusi makanan hingga temuan telur busuk dalam paket MBG di beberapa sekolah. Temuan tersebut menjadi dasar evaluasi terhadap pengelolaan dapur MBG.

Susana menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh program MBG, namun koordinasi lintas lembaga dinilai masih perlu diperbaiki agar pelaksanaan program berjalan efektif di wilayah perbatasan dan daerah 3T.

Baca Juga: Program MBG di Kalbar Didorong Jadi Pengungkit Ekonomi Masyarakat Desa

Pemerintah Kabupaten Sanggau juga menyatakan tidak akan mentoleransi dapur MBG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Pada Maret 2026, dua dapur MBG di Kabupaten Sanggau bahkan dinonaktifkan setelah ditemukan pelanggaran standar operasional dan laporan makanan tidak layak konsumsi.

Pangan Lokal Belum Masuk Menu MBG

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum dimanfaatkannya potensi pangan lokal dalam menu MBG di Kabupaten Sanggau.

Padahal, pangan lokal dinilai penting untuk mendukung kebutuhan gizi sekaligus menjaga kesesuaian budaya makan masyarakat setempat.

“Belum adanya pangan lokal di Sanggau yang menjadi bagian menu MBG. Anak-anak dan kelompok rentan lainnya berhak atas pangan yang sesuai dengan budaya dan kondisi lokal,” kata Uli.

Komnas HAM Desak Perbaikan Tata Kelola

Atas berbagai temuan tersebut, Komnas HAM mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengawasan pelaksanaan program berbasis prinsip hak asasi manusia.

Komnas HAM meminta implementasi MBG di wilayah 3T dan daerah rentan stunting diprioritaskan agar hak anak atas pangan dan gizi dapat terpenuhi secara optimal.*

 

Editor : Uray Ronald
#MBG Sanggau #stunting Kalbar #wilayah 3t #komnas ham #hak anak