SINGKAWANG – Cuplikan video acara Time Show “Great Forbidden Show,” yang dipandu oleh Deddy Corbuzier, mengundang keprihatinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singkawang.
Pasalnya, dalam video tersebut, salah satu komika bintang tamu mengomentari pemberitaan terkait tersangka pencabulan anak di bawah umur, Haji Herman yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang meski berstatus tersangka.
Salah satu komika tersebut berkomentar, “yang ngelantik anjing dan dilantik lebih anjing.” Beredarnya konten video ini mengundang kepedulian HMI Cabang Singkawang, yang kemudian beraudiensi dengan Pengadilan Negeri Singkawang pada Kamis (10/9).
Tujuan audiensi ini adalah untuk menyampaikan bahwa isi konten video tersebut telah menyinggung orang dan jabatan yang melantik anggota DPRD Kota Singkawang pada Selasa (17/9/2024) lalu di Balairungsari Kantor Walikota Singkawang, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang, Cita Savitri.
“Kami datang untuk menyampaikan keprihatinan dan kepedulian kami terhadap isi konten tersebut. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana respon Pengadilan Negeri Singkawang terkait masalah ini,” ungkap Muhammad Sukri, yang akrab disapa Sukri Peci Merah.
Sebagai warga Singkawang, mereka merasa tersinggung dengan pernyataan yang dilontarkan komika dalam konten Time Show tersebut.
Sukri Peci Merah menyatakan bahwa ada oknum DPRD terpilih yang terjerat kasus asusila namun tetap dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029. “Tapi isi konten itu secara implisit diduga menghina Ketua PN Singkawang, baik secara pribadi maupun lembaga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya komika tersebut memahami konteks dan kondisi kejadian, termasuk perjalanan hukum normatifnya.
“Kasus asusila oknum DPRD terpilih masih dalam tahap penyidikan di Polres Singkawang dan belum menjadi terdakwa. Namun, Ketua PN Singkawang yang terkena imbasnya,” katanya.
Pihaknya tidak ingin pernyataan tersebut menimbulkan fitnah atau prasangka buruk. “Jika sekilas mendengar pernyataan komika itu, seolah-olah orang yang melantik dan dilantik diistilahkan seperti binatang. Padahal itu hanya oknum,” jelasnya.
Oleh karena itu, mereka hadir untuk menyampaikan hal ini kepada PN Singkawang dan berharap agar lembaga tersebut memberikan tindakan tegas terhadap komika tersebut, agar marwah peradilan, khususnya PN Singkawang, tidak menjadi bahan guyonan yang merendahkan.
Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Singkawang ditemui oleh tiga orang dari PN Singkawang, termasuk Erwan sebagai juru bicara dan Chandran sebagai Humas. Erwan menyampaikan rasa terima kasih atas audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian HMI Cabang Singkawang.
Menurut Erwan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi terkait isi konten video tersebut untuk menentukan upaya tindak lanjut lembaga.
“Ketua PN Singkawang sudah menyampaikan bahwa secara pribadi, sebagai mahluk sosial, beliau tersinggung atas pernyataan yang ada di video tersebut. Namun, beliau juga menyadari bahwa itulah risiko jabatan, di mana orang berhak mengkritik dan berkomentar tentang jabatan yang diemban,” jelasnya.
Terkait langkah lanjutan, Erwan menyatakan bahwa secara kelembagaan ada prosedur yang harus ditempuh jika itu menjadi pilihan yang diambil.
“Kami harus melakukan konsultasi ke pimpinan, dalam hal ini Pengadilan Tinggi di Pontianak, dan mengikuti arahan yang diberikan,” ujarnya. (har)
Editor : A'an