Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Terapkan Sanksi Tambahan untuk Pelaku dan Penonton Balap Liar

A'an • Kamis, 6 Februari 2025 | 09:46 WIB
BALAP LIAR: Seorang pelaku balap liar saat beraksi di jalanan Kota Singkawang, belum lama ini.
BALAP LIAR: Seorang pelaku balap liar saat beraksi di jalanan Kota Singkawang, belum lama ini.

PONTIANAK POST – Aksi balap liar yang berujung perkelahian kembali terjadi di Kota Singkawang dan menjadi viral di media sosial.  Ironisnya, insiden ini terjadi menjelang perhelatan Festival Cap Go Meh, sebuah acara besar yang menjadi daya tarik wisata Kota Singkawang.  Menanggapi kejadian tersebut, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan akan segera menerapkan sanksi bagi pelaku maupun penonton aksi balap liar guna memberikan efek jera.  "Ini sangat meresahkan, dan kita harus segera memberikan sanksi yang efektif agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Sumastro baru-baru ini. 

Menurutnya, pendekatan konvensional selama ini terbukti tidak cukup ampuh untuk mencegah aksi balap liar. "Jika terus dibiarkan, Pemkot Singkawang harus mencari langkah yang lebih efektif agar masalah ini benar-benar bisa ditangani. Karena jika hanya mengandalkan pembinaan dan pendekatan biasa, kejadian serupa akan terus berulang. Akhirnya, Kota Singkawang bisa mendapat stigma negatif sebagai kota wisata yang tidak aman," katanya. 

Sumastro menambahkan, jika tidak segera ditindak, balap liar akan menjadi masalah serius bagi kota. Oleh karena itu, ia berencana menerbitkan regulasi bersama antara Pemkot Singkawang, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menerapkan sanksi berupa kerja sosial bagi para pelaku yang terjaring.  "Mereka yang tertangkap akan kami libatkan dalam kerja sosial, seperti membantu pasukan kuning membersihkan sampah serta menangani selokan dan parit," ungkapnya. 

Selain itu, Pemkot Singkawang juga akan menerapkan strategi yang lebih taktis dalam penanganan para pelaku.  "Mereka akan tetap berada di sel tahanan. Namun, pada pagi hari mereka akan bergabung dengan pasukan kuning untuk melakukan kerja sosial, lalu kembali ke sel tahanan pada malam harinya. Ini akan berlangsung selama beberapa hari," jelasnya. 

Ia berharap, dengan sanksi semacam ini, para pelaku bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat ketimbang hanya menjadi beban hukum dan sosial akibat tindakan mereka.  "Jika tidak segera diterapkan, kapan masalah ini bisa diselesaikan? Terlebih lagi, banyak pelaku yang masih remaja dan anak di bawah umur, sehingga ada batasan hukuman yang bisa diberikan kepada mereka," ujarnya. 

Sumastro juga berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat turut serta mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan ini. "Mari kita samakan persepsi dan menerapkan sanksi berupa kerja sosial agar mereka mendapat pelajaran yang bermanfaat," ajaknya. 

Tak hanya para pembalap liar, Sumastro juga menegaskan bahwa penonton dan tim hore akan ikut ditindak.  "Tanpa penonton, balap liar tidak akan terjadi. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian untuk menangkap mereka juga. Ini bukan semata-mata hukuman, tetapi bagian dari edukasi," tegasnya.  (har) 

Editor : A'an
#balap liar #singkawang