PONTIANAK POST – Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang bersama Pemerintah Desa Karimunting menggelar mediasi klarifikasi pasca-terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (8/5). Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang, Yuyu Wahyudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi upaya preventif dalam menangani kasus Karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Mediasi ini menjadi salah satu langkah tindak lanjut yang penting, dengan melibatkan pemilik lahan perkebunan, baik perusahaan maupun perorangan, serta tokoh masyarakat, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, dan Polri,” ujar Yuyu.
Ia menyebutkan bahwa insiden Karhutla di Desa Karimunting cenderung meningkat pada musim kemarau. Oleh karena itu, pihaknya bersama Manggala Agni Pendamping Desa (MAPD) dan pelaksana kegiatan Participatory Learning and Action (PLA) dari Kementerian LHK, bekerja sama dengan Community Movement Program JICA, terus mendorong pendekatan dialogis sebagai solusi.
“Mediasi ini menunjukkan perhatian dari pemerintah desa dalam merespons Karhutla secara aktif. Harapannya, Karhutla tidak lagi terjadi di masa mendatang dan ada sinergi yang baik antara seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” tambahnya.
Kepala Desa Karimunting, Iskandar, juga menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini sebagai momentum untuk membangun komunikasi, mencari solusi, dan memperkenalkan struktur MPA yang baru dibentuk pada pertengahan 2024. "MPA ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam pengendalian Karhutla di Desa Karimunting dan memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi musim kemarau,” pungkasnya. (har)
Editor : Hanif